Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akademisi Gak Rela Mega Diberi Gelar Profesor, Nadiem Diminta Berani Bertindak

        Akademisi Gak Rela Mega Diberi Gelar Profesor, Nadiem Diminta Berani Bertindak Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga turut mengomentari rencana Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada jumat (11/6/2021).

        Menurut Jamiluddin untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 (doktor).

        "Profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1000," kata Jamiluddin dikutip dari JPNN.com, Kamis (10/6/2021).

        Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka

        Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu menjelaskan, KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

        Tak hanya itu, memperoleh gelar tersebut, para akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus.

        "Saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus," ujar Jamiluddin.

        Atas dasar itu, ujar Jamiluddin, para akademisi merasa terluka ketika ada orang yang mendapat gelar profesor tanpa melalui proses tersebut. Menurut dia, moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut

        Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji

        Baca Juga: Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan

        Di sisi lain, lanjut dia, pemberian gelar tertinggi kepada ibunda Puan Maharani itu terkesan politis.

        "Para akademisi semakin kecewa karena melihat secara vulgar aspek akademis sudah berbaur dengan sisi politis," ucap Jamiluddin.

        Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka

        Oleh karena itu, dia meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim harus berani menertibkan pemberian jabatan profesor.

        "Sudah saatnya aspek politis dipisahkan secara tegas dengan aspek akademis dalam pemberian profesor," tutur Jamiluddin.

        Bahkan, menurut dia, sudah saatnya Mendikbudristek tidak lagi terlibat dalam pemberian jabatan profesor. Pasalnya, menteri sebagai jabatan politis tidak selayaknya terlibat dalam pemberian jabatan akademis.

        "Pemberian jabatan profesor sudah saatnya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi. Bahkan di Jerman, pemberian jabatan profesor menjadi kewenangan fakultas," kata Jamiluddin.

        Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji

        Baca Juga: Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: