Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Dugaan Pengrusakan Kantor Sekretariat DPRD Deli Serdang, Kapolri Diminta Turun Tangan

        Soal Dugaan Pengrusakan Kantor Sekretariat DPRD Deli Serdang, Kapolri Diminta Turun Tangan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kantor Sekretariat DPRD Deliserdang dirusak oleh oknum anggota dewan. Hal itu terungkap dalam laporan Iwan Januar Salewa, Kabag Umum DPRD Deli Serdang di Polrestas Deliserdang.

        Dalam laporan itu, oknum anggota dewan berinisial MTP disebut sebagai terlapor pengerusakan. Namun sayang hingga sejauh ini pejabat Polresta Deliserdang belum mau memberikan informasi sudah sejauh mana penyidikan kasus ini.

        Kabarnya kasus ini mendapat intervensi dari salah seorang pejabat di Sumut supaya tidak ditindaklanjuti.

        Terkait dengan hal itu, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah memberikan pendapatnya. Menurutnya pihak kepolisian jangan tebang pilih, harus segera mengambil tindakan terhadap terlapor MTP.

        "Pihak kepolisian, baik di polres Deli Serdang maupun Polda Sumut merespon cepat laporan ini, ini kriminal murni kok, pengerusakan, intimidasi dan ada bukti-buktinya, kalau memang terkesan lamban ini kita sampaikan saja langsung ke pak Kapolri perihal kinerja dibawah yang lamban," tutur Iskandar kepada Wartawan di Jakarta, Senin (21/6/2021).

        Iskandar menuturkan, ini merupakan preseden buruk bagi publik, dan Kepolisian seharusnya langsung tanggap. Kata Iskandar, ini sama saja Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut tidak menjalankan point-point presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Listyo Sigit.

        "Ini harus dilaporkan kepada Kapolri, karena kinerja bawahannya sangat lamban dalam menangani kasus yang benar-benar kriminal didepan mata," tegas Iskandar.

        Tak hanya itu, keterlibatan oknum Pejabat tinggi  Provinsi Sumut yang juga separtai dengan terlapor ikut mengintervensi penyidik agar kasus ini tidak berkembang. Kasus pengerusakan DPRD Deliserdang bukan menjadi berita Lokal, tetapi sudah menjadi berita Nasional.

        "Apalagi oknum pejabat tinggi coba-coba mengintervensi pihak kepolisian, dan juga yang disinyalir mengenalkan Walikota Tanjung Balai ke AS (Wakil Ketua DPR RI)," ujar Iskandar.

        Menurutnya aparat hukum tak bisa dan tak boleh diintervensi siapapun, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya, sesuai cita-cita Pak Kapolri yang baru ini. Oleh karena itu, sudah sangat jelas di point-point presisi diuraikan, masyarakat berharap kepolisian menjadi lebih baik ke depannya.

        Hal itu juga harus menjadi catatan untul Polda Sumut, MTP selaku terlapor harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sanksi parpol itu kebijakan ketum parpol, tapi dia yakin siapapun yang terlibat kriminal akan dapat sanksi yang tegas dari Ketum parpolnya. 

        "Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota-anggota dewan seluruh tanah air, anda itu dipilih rakyat, bukan dipilih malaikat terus bisa duduk disitu, hormati institusi-institusi hukum, bukan seenaknya memerintah," tutur Iskandar menutup wawancaranya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: