Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepatuhan Prokes di Seperempat Desa se-Indonesia Rendah, Pemerintah Keluarkan 5 Jurus Ini

        Kepatuhan Prokes di Seperempat Desa se-Indonesia Rendah, Pemerintah Keluarkan 5 Jurus Ini Kredit Foto: BNPB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melaporkan sebuah temuan sebanyak seperempat desa di Indonesia, kepatuhan terhadap protokol kesehata tergolong rendah. Sebesar 25,99 persen desa/kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan memakai masker rendah. Sedangkan sebesar 27,82 persen desa/kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah.

        “Di Jawa dan Bali, desa dan tidak menggunakan masker paling banyak di Banten sebesar 28,57 persen. Sedangkan desa tidak patuh menjaga jarak, desa di DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,25 persen atau hampir setengahnya seluruh desa di Jakarta,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

        Wiku mengungkapkan kebijakan relaksasi penanganan Covid-19 akan berhasil dan efektif apabila keputusan relaksasi dipersiapkan secara matang melalui komitmen dan kesepakatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Cara tersebut dinilainya murah dan mudah untuk dijalankan dengan berbagai penyesuaian pada kegiatan masyarakat.

        Baca Juga: Bila Selama PPKM Darurat Tunjukan Tren Penurunan, Pemerintah Akan Buka secara Bertahap

        Sayangnya, berdasarkan temuan di lapangan, kebijakan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal. Selain itu, yang muncul ke permukaan, relaksasi disalahartikan dengan keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan. Akibatnya penularan di masyarakat terjadi peningkatan kasus.

        “Mengacu pada temuan tersebut maka pengawasan dan tindak tegas pelanggar protocol kesehatan perlu menjadi salah hal penting dengan perencanaan yang matang sebelum relaksasi dilakukan,” ujarnya.

        Karena itu, kata Wiku, sebelum melakukan kebijakan relaksasi, pemerintah akan memperhatikan lima hal sebagai pertimbangan. Pertama, memastikan komitmen seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Puskesmas, hingga Ketua RT/RW dapat melakukan penanganan Covid-19 dengan baik. Hal ini penting sebagai modal kita melaksanakan relaksasi yang aman dan efektif.

        Kedua, perlunya melakukan rencana dan evaluasi yang matang. Perencanaan terkait sasaran dan ruang lingkung, bahkan metode penanganan dilakukan menjadi penting untuk mencapai keefektifan penanganan. Termasuk evaluasi yang dilakukan secara berkala juga harus dilakukan agar kualitas penanganan dapat terus ditingkatkan.

        “Ketiga, persiapan sarana dan prasarana sesuai proyeksi kasus seperti tempat tidur, tenaga kesehatan, peralatan kesehatan, dan obat-obatan penting untuk selalu dipantau ketersediaannnya dan disiapkan rencana penambahan apabila kasus mengalami lonjakan,” ujarnya.

        Keempat, perlunya penindakan secara tegas bila terjadi pelanggaran kerumunan di pemukiman warga yang banyak terjadi di kota-kota besar. Hal ini menunjukan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran. Karena itu, kata Wiku, perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patrol pengawasan termasuk tindakan tegas sebagai tindak lanjut penindakan.

        Kelima, pemahaman masyarakat terkait protokol kesehatan belum sepenuhnya merata. Hal ini masih ditemukannya sebagian masyarakat yang disiplin, namun sebagian masyarakat lainnya tidak disiplin. Padahal keberhasilan kebijakan relaksasi ditentukan dari kekompakan komitmen masyarakat. Karena itu peran RT/RW dinilai memberikan pengaruh besar dalam memastikan warganya dalam menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Rakyat Bersama Hadapi Pandemi Covid-19

        Cara yang dilakukan adalah dengan prinsip menyelami, menghubungi, memengaruhi, dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan kelompok dan instansi terkait. Apabila hingga level RT/RW berhasil meningkatkan kedisiplinan di wilayahnya masing-masing, maka akan memberikan kontribusi dalam menekan virus Covid-19 hingga tingkat nasional.

        “Bapak ibu ketua RT jadilah contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: