Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dampak Prank Rp2 Triliun Dibumbui Sentimen Rasis: Kapolda dan Gubernur Harus Tanggung Jawab

        Dampak Prank Rp2 Triliun Dibumbui Sentimen Rasis: Kapolda dan Gubernur Harus Tanggung Jawab Kredit Foto: Twitter/#NKRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rakyat Indonesia kecewa dengan adanya keluarga Akidi Tio yang mengaku akan memberikan sumbangan kepada negara untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 2 triliun.

        Penyerahan secara simbolik yang berujung sengkarut itu hingga saat ini belum jelas kapan direalisasikan.

        Menyikapi hal tersebut, pengamat politik Hendri Satrio berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi orang yang harus bertanggung jawab atas prank yang dilakukan anak bungsu Akidi Tio Heryanty.

        "Menurut saya yang menerima prank itu harusnya bertanggungjawab kepada negara. Kapolda, kemudian Gubernur, harusnya mereka ngecek dulu, jangan sampai kemudian menjadi harapan palsu dan kemudian bikin malu orang,” ucap Hendri Satrio dikutip dari RMOL, Selasa (3/8).

        Pendiri lembaga survei KedaiKopi ini membayangkan, tindakan yang dilakukan keluarga Akidi Tio ini mengagetkan hati masyarakat lantaran menyumbang dana yang tak sedikit.

        Namun demikian, sejak secara terbuka diberikam kepada Kapolda Sumsel pada Senin (26/7) lalu sampai saat ini seakan fiktif belaka.

        Dia mengaku was-was isu prank Akidi Tio ini menjurus kepada polarisasi di tengah masyarakat. Sebab etnis yang dianut keluarga asal Aceh Timur tersebut.

        "Bayangin ya, prank yang dilakukan Akidi Tio ini bukan cuma ada atau tidak uang triliunan itu. Tapi masalahnya, jadi bumbu polarisasi. Karena, ada beberapa meme, yang menyatakan wah ini orang minoritas nyumbang 2T nah sekarang kan jadi rusak gitu,” ucapnya.

        Dia berharap, isu polarisasi tersebut tidak berkembang luas hingga menjadi perang di sosial media. Hensat meminta kepada Kapolri dan Mendagri harus memproses kasus tersebut.

        “Harus memproses pranknya ini syukur-syukur para pejabat yang menerima prank yang sukarela dan tanpa cek dan ricek ini ini, mau mengundurkan diri. Lemah betul cek and riceknya,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: