Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anugerah Terindah untuk Peradi, Juniver: Bisa Bersatu!

        Anugerah Terindah untuk Peradi, Juniver: Bisa Bersatu! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perpecahan ditubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), melahirkan keprihatinan banyak pihak, termasuk oleh Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), yang dimulai sejak tahun 2017 namun hasilnya nihil.

        Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/8/2021), Juniver Girsang Ketua Umum Peradi SAI menjelaskan kronologis secara singkat. Baca Juga: 3 Alasan Ini Bikin Pakar Hukum Curigai Pernyataan Ketua MPR soal Amandemen UUD 1945

        Berawal dari Perayaan Natal 2017 Peradi SOHO, di Hotel Pullman, Jakarta, 19 Desember 2017, pihaknya sudah lontarkan ide penyatuan kembali Peradi. Fauzi Hasibuan saat itu sebagai Ketum Peradi Soho & Otto Hasibuan saat itu sebagai Ketua Pembina.

        Dua minggu kemudian, kata Juniver, diadakan Pertemuan oleh Otto Hasibuan di salah satu Hotel di kawasan Jakarta Pusat yang hadiri 6 orang Petinggi Peradi SOHO dan pada pertemuan tersebut, Juniver menyampaikan untuk bersatu dan mengakhiri konflik. 

        Juniver juga mengusulkan dalam pertemuan tersebut, pertama untuk menggelar Munas Bersama dengan sistem pemilihan one Person One vote. Lalu calon ketua, Orang yang saat ini .enjabat ketua dan pernah menjabat tidak boleh mencalonkan diri. 

        "Dengan Landasan Sehat berpikir- apbl calon ketua terpilih salah satu dari Ketua Peradi yang sedang menjabat & pernah menjabat akan membawa gerbong- dan ini membuat Faksi," katanya.

        "Siapapun terpilih secara tulus Ikhlas ke 3 ketua Peradi Mendukung tanpa Reserve," tambahnya.

        Setelah itu, kata Juniver, beberapa kali melakukan komunikasi dengan Bang OH & selalu meminta saya bersabar. "dan sejak thn 2019 berulang kali saya mencoba menghubungi Bang OH baik melalui Telp langsung & WA yang terkait realisasi penyatuan kembali, namun tidak berjalan," ungkapnya.

        Sementara itu, lanjutnya, Peradi RBA yang dipimpin Luhut Pangaribuan sudah menyetujui penyatuan kembali melalui Munas Bersama dengan syarat one Person one vote dan yang pernah menjadi Ketua Peradi & pernah menkabat sebaiknya tidak mencalonkan diri.

        Dikatakan Juniver, karena tidak ada kepastian dari Peradi SOHO, maka dirinya meminta tolong kepada Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan Yasonna Laoly (Menkumham) agar dapat menjembatani ketiga Peradi bisa duduk bersama dan mewujudkan Peradi bersatu.

        "Terjadilah pertemuan pada 25 Februari 2020 yang menyepakati, Peradi bersatu dan berhimpun dengan dilakukan Musyawarah Bersama. Pada pertemuan tersebut dibentuk tim yang merumuskan langkah lanjut untuk melakukan Munas Bersama, dimana masing-masing Peradi diwakilkan. oleh tiga personil. Tim ini dikenal dengan sebutan Tim Sembilan, dengan TUGAS; Merumuskan MUNAS, artinya Bpk Menkopolkam & Bpk Menhumkam memberi kewenangan kpd Team 9 segala sesuatu Pelaksanaan Munas bersama," terangnya.

        Dikatakannya, dalam setiap pertemuan terkait Munas Bersama, usulan Peradi SAI dan RBA tidak diakomodir dengan alasan yang tidak jelas oleh Peradi SOHO. Padahal, itu merupakan usul yang paling ideal.

        "Para Ketua Umum Peradi cukup mendukung saja siapapun yang terpilih sebagai Ketua Umum Peradi dalam Munas Bersama tersebut," tuturnya.

        Pertemuan Tim Sembilan terakhir diadakan pada 20 Agustus 2020. Belum meyepakati Pelaksanan Munas.

        Mendadak, pada 12 Agustus 2021, muncul surat dari Peradi SOHO yang isinya menyetujui Munas Bersama dengan sistem pemilihan one Person one vote.

        "Itu merupakan anugerah yang sudah kami tunggu-tunggu kurang lebih 4 tahun ini. Baru sekarang Peradi SOHO mau memutuskan hal tersebut. Namun demikian, belum nampak Peradi SOHO menerima syarat bahwa yang menjabat Ketua Peradi atau pernah menjadi Ketua Peradi tidak boleh mencalonkan diri." sambungnya.

        Meski Begitu, ia merasa sangat lantaran surat yang ditujukan bukan kepada Juniver Girsang sebagai ketua PERADI SAI, padahal secara Pribadi dirinya tidak ada masalah dengan siapapun.

        Meski begitu, Juniver merasa agak aneh, karena seharusnya surat tersebut disampaikan lebih dulu ke Tim Sembilan, Peradi SAI dan Peradi RBA, bukan diviralkan ke media-media sosial, apalagi sampai harus ditembuskan kepada petinggi eksekutif, legislatif, dan judikatif. 

        "Munas Bersama Peradi tidak ada kaitannya dengan petinggi-petinggi eksekutif, judikatif, dan legislatif karena itu adalah persoalan internal Peradi. Tapi ya sudahlah, semoga apa yang sudah disampaikan oleh Peradi SOHO merupakan ketulusan, kejujuran, adanya niat baik kesatuan antara pikiran, ucapan tujuannya adalah benar-benar untuk mewujudkan Peradi Bersatu- Satu bukan sekadar sensasi belaka," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: