Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Level PPKM Jabar Turun, Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

        Level PPKM Jabar Turun, Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tidak euforia atas penurunan menjadi PPKM Level 3 dan tingkat keterisian kamar rumah sakit (BOR). Diketahui, di Jabar sudah tidak ada lagi kab/kota zona merah dan BOR sudah di angka 22 persen jauh di bawah batas aman yang ditentukan WHO di angka 60 persen.

        Menurut Gubernur, warga harus makin disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

        Baca Juga: Bed Occupancy Rate Jabar Turun Drastis

        "BOR Jabar sekarang sudah di titik terendah, yaitu 22 persen, kita juga sudah berada di level 3 PPKM, dan paling banyak daerahnya yang sudah masuk ke level 2," ujar Ridwan Kami, Kamis (26/8/2021).

        Masyarakat memperkuat prokes 5M, di satu sisi Pemda Provinsi Jawa Barat bersama pemkab/pemkot terus memperkuat 3T (tes-telusur-tindak lanjut). Ditambah upaya keras mencapai kekebalan komunal dengan vaksinasi yang ditargetkan selesai Desember 2021.

        "Selain 3T tadi, kami juga terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Dengan jumlah vaksin yang masih terbatas, kita sudah mampu melakukan penyuntikan vaksin hingga 200 ribu per hari dan ini akan kita tingkatkan terus," kata Ridwan Kamil.

        Gubernur memastikan bahwa relaksasi ekonomi dan aktivitas masyarakat dilakukan bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

        "Yang tadinya hanya 25 persen kita tambah menjadi 50 persen misalnya, tetapi tetap prokes dan masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi jika mengunjungi tempat perbelanjaan atau pusat keramaian," ucapnya.

        Terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka, Gubernur menegaskan hal itu bisa dilaksanakan dengan syarat utama para guru dan siswa sudah divaksin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: