Pemerintah Provinsi Riau dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) untuk membangun 1.000 unit rumah bagi para pekerja perkebunan sawit di Bumi Lancang Kuning. Pembangunan tersebut juga selaras dengan program Kementerian Pekerjaan Rakyat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Gubernur Riau, Syamsuar, bersama dengan Ketua Gapki Riau, Jatmiko Santosa, melaksanakan langsung peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan perumahan terjangkau itu di Palas, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (31/8). Turut hadir menyaksikan perwakilan BP Jamsostek, BNI, serta ketua-ketua Serikat Pekerja di Provinsi Riau.
Baca Juga: Kado Terindah Petani Sawit di Sepanjang Sejarah
"Alhamdulillah, pembangunan rumah bagi para pekerja dan buruh yang telah kita tandatangani nota kesepahaman akhir Maret lalu mulai dilaksanakan," kata Syamsuar.
Syamsuar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau, Gapki Riau bersama BP Jamsostek, BNI, dan Serikat Pekerja telah mencapai kata sepakat untuk membangun 1.000 unit rumah hingga 2024 mendatang. Rencana pembangunan perumahan ini bertujuan menyediakan perumahan terjangkau bagi kaum buruh dan pekerja sawit di Riau yang belum memiliki rumah pribadi.
Sejumlah keringanan akan diperoleh para pekerja sektor perkebunan sawit seperti tanpa uang muka atau down payment (DP), bebas biaya administrasi, cicilan dengan bunga rendah, hingga kelonggaran pembayaran cicilan pertama setelah sebulan menempati rumah.
Ketua Gapki Riau yang juga CEO PTPN V Jatmiko K Santosa menyebutkan, untuk tahap awal, sebanyak 100 rumah akan dibangun di kawasan Palas, Kota Pekanbaru. "Dengan lokasi yang tersedia saat ini, tahap awal kita berharap dapat membangun 100 rumah. Ke depannya, jika satu keluarga terdiri dari empat orang, rumah pekerja sawit ini tentu bisa dinikmati 4 ribu orang. Semoga Allah meridai langkah kita," ungkapnya.
Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau, BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, mengatakan bahwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 500.000 pekerja dari sektor perkebunan sawit, baik formal maupun informal yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Persoalan yang dihadapi para pekerja tersebut di antaranya adalah kesulitan akan akses pendanaan perumahan layak huni. Dengan program tersebut, harapannya, segala kesulitan mulai dari pembayaran down payment atau uang muka hingga tingginya suku bunga dapat diselesaikan," pungkas Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum