Gegara Data Pribadi Jokowi Bocor, Peringatan Istana Nggak Main-Main Bos! Keras Banget!
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, merespons bocornya sertifikat vaksin dan data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
“Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut,” ungkapnya, Jumat (4/9/2021). Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata, Gara-Gara Ini Fadjroel Angkat Koper Jadi Jubir Presiden, Gak Tahunya...
Karena itu, pihak Istana pun meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bergerak cepat mengatasi kebocoran Kepala Negara tersebut.
“Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa,” sambung dia. Baca Juga: Draf RUU IKN Selesai, Tinggal Nunggu Tanda Tangan Jokowi
Lebih lanjut, ia juga mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dari pihak terkait mengenai perlindungan data.
“Termasuk melindungi data milik masyarakat,” tegas dia.
Sementara itu, terkait sertifikat vaksin Presiden Jokowi bocor dan beredar luas di media sosial menyusul masalah data eHAC yang diduga bocor.
Dalam sertifikasi tersebut, terlihat jelas data pribadi Jokowi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Terkait itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyatakan bahwa penyelesaian polemik ini sebaiknya menunggu keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, Kemenkes merupakan wali data informasi tersebut, sebelum akhirnya dimigrasi ke Kemenkominfo.
“Integrasi eHAC ke aplikasi PeduliLindungi (PL) dan migrasi aplikasi PL, PCare, dan Silacak ke data center Kemenkominfo baru saja dilakukan, dan saat ini data PeduliLindungi di Data Center Kominfo,” kata Johnny melalui pesan sinkatnya.
“Terkait pertanyaan di atas ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19,” sambungnya.
Adapun soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi yang bocor itu diduga diambil dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah meminta persetujuan dari orang yang bersangkutan sebelum data tersebut dipublikasikan ke publik.
“Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon,” ujar Ilham kepada wartawan, Jumat (3/8).
Akan tetapi, Ilham tak memberikan respon saat ditanya wartawan apakah publikasi itu sudah diizinkan Presiden Jokowi.
Kemudian, menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin selaku bertanggung jawab data sertifikat vaksin langsung menutup sementara semua data pejabat.
“Memang tadi malam kita dapat info mengenai masalah ini. Sekarang sudah dirapikan sehingga data semua pejabat ditutup,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: