Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banggar DPR RI Setujui Laporan APBN 2020, Tapi...

        Banggar DPR RI Setujui Laporan APBN 2020, Tapi... Kredit Foto: Instagram/Edhie Baskoro Yudhoyono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020. Namun ada beberapa catatan yang diberikan sejumlah fraksi sebagai masukan.

        Rapat kali ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dengan jumlah persentase kehadiran mencapai kuorum. Sebanyak 79 anggota menghadiri rapat secara fisik dan 305 anggota lainnya menghadiri rapat secara virtual.  

        Wakil Ketua Banggar DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan, tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Berbagai kondisi darurat dideklarasikan dan menimbulkan banyak krisis. Terkait kesulitan tersebut, pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan yang sangat berat. Baca Juga: Memang Tajir-tajir, KPK Sebut Rata-rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar

        “Pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan sangat berat yang telah banyak mengubah tatanan kehidupan dan perekonomian. Indonesia mengalami permasalahan serius seperti terjadinya penghentian aktivitas ekonomi, PHK, menurunnya pendapatan negara serta meningkatnya pembiayaan negara. Sehingga seluruh upaya, kerja keras dan terobosan-terobosan yang tidak biasa diperlukan dalam penyelenggaraan Negara untuk menyelamatkan nyawa, kesehatan rakyat dan menanggulangi permasalahan kehidupan di tengah krisis tersebut,” ujar Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat tersebut, di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

        Sehubungan dengan hal tersebut, Ibas mengungkapkan bahwa DPR RI memberikan dukungan atas respons cepat pemerintah. “DPR RI melalui Badan Anggaran DPR RI memberikan dukungan penuh atas respons cepat pemerintah melalui extraordinary policy dan kebijakan countercyclical," katanya.

        Ditambahkan Ibas, pelaksanaan APBN 2020 ini membantu mengurangi keterpurukan dan membantu negara bangkit kembali. “Pelaksanaan APBN tersebut telah dapat mengurangi keterpurukan akibat krisis pandemi Covid-19 dan menjadikan Indonesia bangkit kembali dengan harapan APBN ke depan tetap memperhatikan aspek kesinambungan fiskal dan keadilan antar-generasi.”

        Terkait sikap fraksi dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020), dikatakan Ibas ada 8 fraksi yang menyetujuinya dan ada 1 fraksi yang menerima dengan catatan. Delapan fraksi yang dimaksud, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Demokrat. Kemudian, fraksi PKS memberikan 28 catatan terkait RUU ini. 

        Mewakili Badan Anggaran DPR RI, Ibas menerangkan bahwa meski menyetujui, sejumlah fraksi memberikan sejumlah masukan. Fraksi Partai Demokrat misalnya, meminta Banggar agar mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi Badan Anggaran dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Baca Juga: Ibas Minta Tetap Disiplin Prokes sebab Pandemi COVID-19 Belum Berakhir

        Selain itu, diwakili Banggar, F-PD meminta pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi; serta meminta pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan dan menyelesaikan masalah rakyat. 

        “Diwakili Banggar, Fraksi Partai Demokrat meminta agar pemerintah memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh rekomendasi Badan Anggaran DPR RI, dan menindaklanjuti setiap review, temuan, dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, permintaan agar pemerintah harus tetap fokus pada kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021, dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun 2020. Terakhir permintaan kepada pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran, dan ketimpangan di masyarakat, serta meminta pemerintah agar tetap mengutamakan prinsip laporan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” terang Ibas. 

        Dia juga menyampaikan bahwa BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPP 2020. Penilaian opini ini merupakan capaian audit terbaik yang didapat pemerintah sejak opini WTP pada 2016.

        Akan tetapi, meski mendapat penilaian WTP, disampaikan Ibas, ada 26 temuan yang diajukan BPK. Temuan ini nantinya perlu menjadi perhatian pemerintah terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Dari 26 temuan BPK, salah satu temuannya antara lain membahas penyaluran subsidi yang belum optimal sehingga menyisakan sejumlah dana. Baca Juga: Jaga Uang Rakyat, Fraksi PKS Ajukan Minderheids Nota Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020

        "Penyaluran Belanja Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun,” ungkap Ibas. 

        Setelah pemaparan laporan dilaporkan oleh Ibas, Pimpinan Rapat Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad. SH, MH. meminta persetujuan dari setiap fraksi. “Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU P2 APBN TA 2020 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco yang kemudian dijawab setuju oleh anggota Rapat Paripurna. 

        Setelah mendapat persetujuan, Pimpinan Rapat mengundang Menkeu Sri Mulyani untuk memberikan tanggapan. Menyambung paparan Ibas, Sri Mulyani yang mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPR. 

        “Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPR RI dan Anggota DPR atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik sehingga RUU P2 APBN TA 2020 dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan persetujuan," imbuh Sri Mulyani.

        “Dengan disetujuinya RUU ini menjadi Undang-undang, maka selesailah rangkaian Siklus Pengelolaan APBN TA 2020 yang merupakan tahun yang sangat luar biasa akibat terjadinya pandemi Covid-19,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: