Kemal Palevi Geram Karena Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Lapor Balik
Setelah ramai soal terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melaporkan balik korban, buat komika Kemal Palevi menjadi geram.
Kemal kesal karena ada UU ITE, membuat terduga pelaku memiliki potensi membuat laporan balik.
Baca Juga: Setelah Ramai Seputar Penayangan Saipul Jamil, Akhirnya KPI Menegur Stasiun TV
"Tapi UU ITE ini emang kampr*t ya. Bisa-bisanya dari pelaku, jadi korban," tulis Kemal di Instagram dikutip Rabu (8/9/2021).
Ia juga khawatir upaya hukum terduga pelaku bisa jadi preseden buruk dan buat para korban lain nanti jadi takut untuk bersuara.
"Yang begini ini nih bikin korban pelecahan atau bully jadi males speak up," tulisnya.
Tulisan Kemal ini melengkapi unggahannya berupa capture cuitan di Twitter. Cuitan Kemal menyinggung hukuman yang tepat untuk terduga pelaku.
"Nanya deh, hukuman buat oknum KPI yang pelecehan ini, biar adil, nggak lapor pakai UU ITE, boleh nggak sih bales coret tit*t aja? Hehe," cuit Kemal.
Kedua terduga pelaku pelecehan seksul dan perundungan yang akan melaporkan balik MSA adalah RT dan EO. Selain MSA, keduanya juga berencana melaporkan penyebar rilis kronologi dugaan pelecehan.
Kasus ini terungkap dari rilis berisi kronologi pelecehan dan perundungan terhadap MSA yang viral. Korban diuga mengalami pelecehan oleh rekan kerjanya pada 2015.
Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: