Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkumham: Saya Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Masyarakat Indonesia

        Menkumham: Saya Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Masyarakat Indonesia Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

        "Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu.

        Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

        Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian tersebut, salah satunya membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

        Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, kata Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan mendapat pengobatan sebaik mungkin.

        Setelah meninjau lokasi kejadian, Yasonna menginstruksikan jajaran agar melakukan semua hal yang terbaik demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa kebakaran tersebut.

        "Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," katanya.

        Berita sebelumnya menginformasikan bahwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia. Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: