Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan langkah Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia KontraS.
Menurutnya langkah melakukan gugatan pidana dan perdata yang dilancarkan Luhut terlalu berlebihan dan bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang berulang kali menyebutkan akan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Ini bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang Presiden Jokowi dan pejabat lainnya tentang komitmen mereka atas kebebasan berpendapat," kata Usman Hamid dalam keterangan persnya, Rabu 22 September 2021.
Usman Hamid mengatakan, apabila hal yang disampaikan pengkritik tidak akurat, pejabat pemerintah cukup memberikan koreksi dengan data,
"Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka data tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, serta siapa saja pihak yang terkait. Dari situ, masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi," katanya lagi.
Dengan kekuasaan yang Luhut miliki, Usman Hamid menilai Menko Kemaritiman dan Investasi tidak seharusnya mengancam aktivis seperti Haris dan Fatia dengan pidana.
"Langkah Luhut justru memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi masyarakat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: