Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Gak Diundang Rapat Paripurna Interpelasi, Alasan Ketua DPRD DKI Bikin Melongo

        Anies Baswedan Gak Diundang Rapat Paripurna Interpelasi, Alasan Ketua DPRD DKI Bikin Melongo Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E pada hariĀ  ini, Selasa (28/9/2021) di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rapat kali tidak melibatkan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

        Dalam surat undangan rapat paripurna yang dikeluarkan ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagaimana dilihat Populis.id, tak ada nama Gubenur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria.

        Dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 itu hanya meminta kehadiran para anggota DPRD DKI saja.Pimpinan dewan tak melibatkan Pemprov DKI Jakarta.

        Baca Juga: Niatnya Ngerjain Anies Baswedan, Eh PDIP-PSI Kurang Tenaga, Duh!

        Pras sapaan Prasetyo yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan bahwadirinya memang sengaja tidak melibatkan Anies Baswedan dan wakilnya dalam rapat paripurna kali ini.

        Alasannya, DPRD DKI ingin fokus pada penyelesaian polemik interpelasi di internal dewan. dimana interpelasi itu ditentangolehtujuh fraksi lain.

        Baca Juga: Paripurna Interpelasi Formula E Digelar, 7 Fraksi yang Dijamu Makan Malam Sama Mas Anies Kompak Menolak

        "Yang penting kuorum dulu 50 persen + 1 dulu di internal dewan sendiri," ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021).

        Penyelenggaraanrapat paripurna ini memang ditentangkerasoleh7 fraksi pembela Anies Baswedan, mereka beranggapan Pras telah menyalahi peraturan dalam mengagendakan rapat tersebut. Sebab Pras dianggap menetapakan rapat paripurnaitu secara tiba-tiba dalam rapat Bamus belum lama ini.

        Penyelenggaraan rapat paripurna ini sempat menuai penolakan dari tujuh fraksi yang tak setuju penggunaan hak bertanya itu.

        Baca Juga: Menuju Pilpres 2024, Anies Baswedan Dapat Wejangan Penting: Hati-Hati...

        Bahkan, tujuh fraksi tersebut menegaskan menolak hadir dalam rapat paripurna ini. Tidak hanya itu ke tujuh fraksi ini juga mengancam bakal menyeret Pras ke BadanKehormatan DPRD DKI Jakarta.

        "Kalau emang enggak setuju (interpelasi) enggak papa, dia keluar kalau memang tidak bisa melaksanakan. Biar masyarakat bisa melihat siapa yang tidak melaksanakan," tuntas Pras.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: