Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Jeritan Hati Pelaku Usaha SKT dan Buruh

        Pak Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Jeritan Hati Pelaku Usaha SKT dan Buruh Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Rencana pemerintah akan menaikan cukai hasil tembakau tahun depan. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyatakan sikap menolak apa yang yang direncanakan oleh pemerintah tersebut.

        Hal itu FSP RTMM-SPSI sendiri telah menandatangani petisi online yang ditanda tangani lebih dari 43.000 orang. Dalam petisi ini meminta Presiden Joko Widoro  (Jokowi) untuk melindungi industri hasil tembakau sebagai sektor padat karya khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT). 

        Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto berharap dengan partisipasi puluhan ribu masyarakat yang mendukung petisi ini, Presiden Joko Widodo dapat tergerak hatinya untuk melindungi industri SKT dari rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2022.

        Baca Juga: Groundbreaking Youth Creative Hub, Jokowi: Bisa Menjadi Pusat Pengembangan Talenta Hebat Papua

         “Kami memohon kepada Bapak Jokowi, mohon bantu agar buruh di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” terang Sudarto dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi, Sabtu (2/10/2021) kemarin.

        Sudarto meminta pada pemerintahbesaran kenaikan cukai SKT masih sama seperti tahun ini yakni nol persen. Jika kebijakan kenaikan cukai dilakukan oleh pemerintah justru membunuh para buruh yang bekerja dipabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT)

        Apalagi disaat pandemi Covid-19 kata Sudarto, sektor SKT mengalami tekanan luar biasa. RTMM-SPSI sebagai federasi serikat pekerja yang bertanggung jawab langsung terhadap nasib para pekerja rokok selama ini.

        “Kami ini pimpinan pusat yang menaungi sektor industri rokok yang di dalamnya ada pekerja. Jumlahnya 153.000 lebih. Total anggota kami 240.000 lebih. Tapi kalau mau di dalami lagi, industri rokok SKT yang padat karya," ujar Sudarto.

        Lebih lanjut, Sudarto melanjutkan bahwa mereka kebanyakan adalah ibu-ibu dengan pendidikan terbatas dengan jumlahnya besar.

        "Sistem pengupahan mereka berbeda dengan sigaret kretek mesin (SKM). Mereka sangat rentan menjadi korban dari penurunan penghasilan sampai risiko hilangnya pekerjaan. Mereka dibayar dnegan sistem satuan hasil yakni jumlah yang mereka kerjakan. Untuk itu, pemerintah harus mikirkan para pekerja SKT ini,” tegas Sudarto

        Disinggung soal petisi, secara tegas Sudarto mengatakan bahwa petisi bertujuan untuk pemerintah agar menghentikan rencana kenaikan harga cukai serta menyelamatkan pelaku usah SKT dan buruh. Ia pun berujar bahwa petisi ini diarahkan langsung ke presiden.

        “Selain surat-surat, kami ingin membuktikan aspirasi ini bukan hanya maunya kami, tapi juga public. Dalam hal ini, kami berharap SKT diselamatkan. Tolong kasih kesempatan, ini masih pandemi yang tidak tahu sampai kapan berakhir. Kami berharap cukai 2022, cukai tidak naik supaya kami bisa bertahan. Kami berharap pemerintah dengan berbagai tingkat advokasi. Lewat  petisi ini, kami berharap pak presiden mendengar aspirasi kami agar tidak menaikkan cukai,” tandas Sudarto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: