Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Lagi, Luhut Lagi! Pengamat Politik Sampai Curiga

        Luhut Lagi, Luhut Lagi! Pengamat Politik Sampai Curiga Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

        Langkah Jokowi ini membuat pengamat politik buka suara. Sebab, ini kali kesekian Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu diberi jabatan baru.

        Menurut Ujang, fenomena penunjukan berulang-ulang ini menunjukan dua kemungkinan.

        Baca Juga: Soal Luhut Lagi, Luhut Lagi, Cs Prabowo Nyeletuk: Luhut Spesialis Cuci Piring Kotor

        Pertama, Jokowi begitu memercayai Luhut Binsar bisa memikul serentetan tanggung jawab yang diberikan.

        "Atau bisa juga Jokowi tidak percaya pada menteri yang lain, sehingga hampir semua urusan banyak serahkan padanya," kata Ujang kepada JPNN.com, Minggu (10/10) 

        Ujang Curiga, Jokowi seolah tidak bisa melihat bahwa banyak anak bangsa yang sebenarnya memiliki kapabilitas untuk mengemban tanggung jawab seperti itu.

        Hal itu membuat Luhut melulu yang kembali ditunjuk.

        "Luhut lagi, Luhut lagi, Luhut lagi, dan luhut lagi (4 L) mungkin itu yang tepat disematkan kepada Luhut," lanjutnya.

        Sebagaimana diketahui, Luhut kembali dipercaya Jokowi dengan jabatan baru untuk memimpin Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

        Penunjukkan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

        Sebelumnya, jenderal purnawirawan itu juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

        Jabatan lainnya adalah Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: