Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satgas Covid-19: Jumlah Testing Mencapai 1 Juta per Minggu Selama 4 Minggu Berturut-turut

        Satgas Covid-19: Jumlah Testing Mencapai 1 Juta per Minggu Selama 4 Minggu Berturut-turut Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan jumlah orang yang melakukan tes Covid-19 per minggunya konsisten menunjukkan peningkatan selama empat minggu berturut-turut.

        Per 10 Oktober 2021, jumlah orang yang diperiksa dalam satu minggu mencapai 1.203.873 orang dengan rincian 76% melalui tes antigen serta 24% melalui tes PCR dan tes cepat molekuler (TCM).

        Baca Juga: Satgas Imbau Masyarakat yang Positif Covid-19 Lakukan Isoter: Itu Tempat Perawatan, Bukan Pembuangan

        "Selama empat minggu berturut-turut jumlah orang yang diperiksa berada di atas angka 1 juta per minggu. Tentunya ini adalah perkembangan yang sangat baik," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (12/10/2021).

        Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan hanya 0,71% dari total orang diperiksa yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada pemeriksaan di minggu terakhir. "Dengan tingginya jumlah orang yang diperiksa, maka kasus Covid-19 di Indonesia pun dapat segera terdeteksi dan tidak dibiarkan semakin menular," imbuhnya.

        Wiku menjelaskan ada dua metode pemeriksaan Covid-19 yang digunakan di Indonesia.

        Pertama, dengan mendeteksi materi genetik virus atau NAAT seperti tes PCR dan TCM. Tes ini, menurut Wiku, menjadi standar utama dalam pemeriksaan dan penegakan diagnosis Covid-19.

        "Baik untuk pasien Covid-19, suspek, atau orang yang diduga terinfeksi, kontak erat, maupun syarat tertentu pelaku perjalanan," jelas Wiku.

        Kemudian, cara yang kedua adalah dengan deteksi antigen. Tes ini lebih sering digunakan sebagai skrining awalan maupun syarat beberapa aktivitas ekonomi, termasuk syarat pelaku perjalanan.

        "Karena deteksi NAAT tetap merupakan standar utama, maka penegakan diagnosis dari tes antigen untuk pasien maupun kontak erat perlu dilengkapi dengan tes tersebut jika tersedia, agar semakin akurat hasilnya," ucap Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: