Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investasi Properti Jabodetabek Dinilai Masih Diminati Meskipun Ada Rencana Pemindahan IKN

        Investasi Properti Jabodetabek Dinilai Masih Diminati Meskipun Ada Rencana Pemindahan IKN Kredit Foto: Grand Duta City South of Jakarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai investasi properti di wilayah Jabodetabek masih akan diminati oleh para investor kendati adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

        Hal tersebut menimbang pemindahan IKN akan memprioritaskan sektor pemerintahan terlebih dahulu, sedangkan sektor bisnis masih akan beroperasi di wilayah Jakarta.

        Baca Juga: Investor Properti Rame-Rame Lirik Manonjaya Tasikmalaya, Ternyata Oh Ternyata...

        "Dari rencana yang kita dengar awalnya [pemindahan IKN] akan difokuskan untuk sektor pemerintahan terlebih dahulu, sehingga kita melihat Jabodetabek saat ini masih menjadi target utama para investor," kata Head of Research JLL Yunus Karim dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).

        Lebih lanjut, ia melihat sektor pergudangan dan rumah tapak masih banyak berada di kawasan Jabodetabek. Terlebih, kedua sektor ini masih mendapatkan respons yang cukup positif di lingkup pasar. Oleh karena itu, ia meyakini prospek investasi properti di Jabodetabek masih akan menunjukkan kinerja yang positif dalam beberapa waktu ke depan.

        Sementara itu, terkait pengaruh harga properti akibat rencana pemindahan IKN, Yunus mengatakan pihaknya masih akan terus memantau progres dari rencana tersebut.

        "Sampai nanti waktunya tiba baru kita akan melihat bagaimana pemindahan IKN tersebut berpengaruh terhadap harga properti dan tanah, baik di Jakarta maupun Kalimantan Timur," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: