Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Eh Senior PKS Singgung Kasus Pelanggaran Hukum, Banyak Banget Katanya!

        2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Eh Senior PKS Singgung Kasus Pelanggaran Hukum, Banyak Banget Katanya! Kredit Foto: Twitter/Mardani Ali Sera
        Warta Ekonomi -

        Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan beberapa catatan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma'ruf Amin yang hari ini genap memasuki usia dua tahun memimpin Indonesia.

        Adapun beberapa catatan yang menjadi sorotan dari anggota DPR itu mengenai demokrat, reformasi birokrasi, kasus pelanggaran hukum, hingga korupsi.

        Baca Juga: Fraksi PKS Konsisten Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Dr. Salim Paparkan Kunci Penting Keindonesiaan

        "Bismillah, dua tahun sudah kepemimpinan pak @jokowi dan @Kiyai_MarufAmin. Ada beberapa catatan," ujar Mardani dalam cuitannya di akun Twitter @MardaniAliSera, Jakarta, Rabu (20/10/2021).

        Baca Juga: PKS Punya 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ada 3 Catatan, Pertama...

        Mardani menilai, demokrasi itu esensi check dan balances, kualitas kontrol bergantung pada kualitas gagasan dan kuantitas kursi.

        "Dengan koalisi super gemuk, bisa membuat kualitas kontrol melemah, tapi PKS istiqomah di #KamiOposisi," katanya.

        Kemudian mengenai reformasi birokrasi, menurutnya, reformasi birokrasi yang belakangan ramai peleburan lembaga dan dibubarkannya beberapa BUMN. Untuk itu Mardani mengingatkan pemerintah untuk selalu berhati-hati.

        "Contoh terlihat lucu, beberapa mau dihapus tapi Pak @jokowi malah menambah pos Wamen. Pemborosan, bahkan mungkin ini tidak sesuai dengan grand design reformasi birokrasi yang bermakna miskin struktur kaya fungsi," terangnya.

        Selain itu, Mardani juga minyinggung mengenai pembubaran lembaga dan badan akan berhasil dikaji dengan saksama, misalnya menggabungkan lembaga yang sejenis.

        "Tetapi yang terpenting, bagaimana para ASN atau pegawainya perlu dijaga haknya, ditingkatkan kapasitasnya. Kalau dia mau pindah diberikan keterampilan. Jangan sampai terlunta-lunta," jelasnya.

        Lalu terkait kinerja penegakan hukum yang melemah, tambah Mardani, Kepuasan publik menurun dari 65,6 persen (April) menjadi 59,4 persen (Oktober) menurut survey Nasional Kompas Oktober 2021.

        "Beberapa waktu terakhir kekecewaan publik pun dituangkan melalui cuitan #PercumaLaporPolisi di media sosial," sebutnya.

        Terakhir, soal banyaknya kasus pelanggaran hukum yang tidak diselesaikan secara layak patut diduga menjadi penyebab. Seperti, ungkap Mardani, kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur (Sulsel) yang membuat polisi membuka kembali kasus ini.

        "Juga kasus 'smackdown' mahasiswa di Tangerang mestinya bisa menjadi cambuk peningkatan penedekatan nan humanis demi kepolisian yang presisi," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: