Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam tiga bulan terakhir sejak Agustus 2021 hingga pertengahan Oktober 2021 mengalami pertumbuhan signifikan, yaitu dari level 6.096,543 per 2 Agustus ke posisi 6.655,998 pada 19 Oktober. Apa saja faktor yang menyebabkan naik dan turunnya IHSG?
Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan sebelum mencermati faktor fluktuasi indeks saham, simak terlebih dahulu apa sebetulnya IHSG itu? Indeks harga saham adalah sebuah ukuran statistik yang menggambarkan pertumbuhan harga dari sekumpulan saham-saham yang tercatat di bursa saham secara komposit. Indeks digunakan sebagai alat untuk memantau atau mengamati pergerakan harga saham.
Baca Juga: Asing Boyong IHSG ke Zona Hijau, Kompak Menguat Se-Asia!
"Nilai indeks pasar saham dipengaruhi oleh harga saham yang berada di dalam portofolio indeks tersebut dan bobot masing-masing saham itu. Semakin banyak jumlah suatu saham yang beredar dan nilainya semakin besar, maka akan semakin besar bobot saham tersebut dalam mempengaruhi pergerakan indeks harga saham," katanya, Jumat (22/10/2021).
Dikatakannya, jika indeks harga saham mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, artinya harga saham secara rata-rata yang masuk dalam perhitungan IHSG, sedang mengalami kenaikan harga. Hal ini dapat memberikan informasi kepada para investor saham kalau saham milik mereka kemungkinan besar harganya sedang dalam tren naik.
"Tren kenaikan harga saham yang ditunjukkan dalam kenaikan IHSG memberikan sinyal positif yang memperlihatkan pertumbuhan saham tersebut. Sehingga umumnya, jika dalam jangka waktu tertentu terjadi tren naik, kemungkinannya akan terus bergerak naik melewati batas resisten levelnya. Atau bisa juga menurun jika sudah mencapai titik tertinggi, dan para investor melakukan aksi ambil untung atau profit taking," ujarnya.
IHSG memasukkan seluruh saham yang tercatat di BEI dalam perhitungannya. Per 19 Oktober 2021, ada 750 saham yang tercatat dan diperdagangkan di BEI. Jadi, naik atau turunnya IHSG mencerminkan naik turunnya rata-rata harga ke-750 saham tersebut.
"Kenaikan harga saham dapat dipicu oleh kondisi fundamental perusahaan yang membaik, situasi ekonomi, politik, stabilitas ekonomi yang baik, serta hukum ekonomi, yakni semakin banyak permintaan beli pada saham yang ada di BEI, maka akan memacu kenaikan harga. Sebaliknya, jika permintaan jual yang tinggi, harga saham akan terkoreksi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq