Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jurnalis Suara.com Diduga Diintimidasi saat Lakukan Liputan di Kejati Lampung

        Jurnalis Suara.com Diduga Diintimidasi saat Lakukan Liputan di Kejati Lampung Kredit Foto: Antara/Rahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengaku mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.

        Jurnalis Suara.com Ahmad Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.

        Baca Juga: Komjak RI Diminta Periksa Anton Jaksa Kejati Lampung, Intimidasi Kerja Jurnalis Tak Bisa Dibenarkan

        Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.

        Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun, karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.

        Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A.

        Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi.

        Saat ditemui, jaksa A mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.

        Awalnya, Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun, A mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung.

        Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa A langsung mengintimidasi Amri. Jaksa A mengatakan sudah men-screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung.

        Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa A lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri. Kepada Amri, jaksa A mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.

        Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. "Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang, tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa A, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/10).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: