Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Habib Rizieq Tantang Polisi Tangkap Menag Yaqut: Dengan Sebab Dugaan Provokator...

        Anak Buah Habib Rizieq Tantang Polisi Tangkap Menag Yaqut: Dengan Sebab Dugaan Provokator... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi -

        Pentolan 212 Novel Bamukmin merespons soal ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang disorot berbagai pihak. Hal itu lantaran Yaqut mengatakan Kemenag adalah hadiah negara buat Nahdlatul Ulama (NU).

        "Kali ini aparat kepolisian harus menangkap Yaqut," kata Novel sebagaimana dikutip dari GenPI.co.

        Baca Juga: Kader Muda NU Pasang Badan Buat Menag: Gus Yaqut sedang Memberi Motivasi ke Para Santri dan NU

        Alasannya, selain telah membuat gaduh melalui media elektronik, Yaqut juga diduga telah memecah-belah bangsa.

        "Dengan sebab dugaan provokator, yakni Pasal 160 KUHP juga UU ITE pasal 28 ayat (2) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang memang juga telah terkait membuat isu SARA," katanya.

        Novel sendiri mengaku tak terlalu terkejut dengan ucapan Menag Yaqut yang kemudian heboh. Sebab, menurutnya, Yaqut sering gagal paham terhadap beberapa hal.

        "Memang sudah waktunya Yaqut itu mengundurkan diri," kata Novel.

        Menurutnya, Yaqut dianggap sulit mengontrol ucapannya sendiri yang terkadang membuat kehebohan dan merugikan Kemenag itu sendiri.

        Sebelumnya, Yaqut akhirnya buka suara terkait ucapan yang kini jadi bahan sorotan tersebut. Dia beralasan ucapannya hanya disampaikan di forum internal organisasi. Selain itu, inti ucapan Gus Yaqut hanya memberi semangat bagi para santri dan pondok pesantren.

        Baca Juga: PA 212 Bersuara Lantang Soroti Menag Yaqut: Sangat Membahayakan Keutuhan Umat Beragama di Indonesia

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: