Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang MUI Digaruk, Cs Habib Rizieq Beraksi! Segera Bubarkan Densus 88, Lagi-Lagi Umat Islam...

        Orang MUI Digaruk, Cs Habib Rizieq Beraksi! Segera Bubarkan Densus 88, Lagi-Lagi Umat Islam... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekretaris Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin, ikut memberikan respons tegas terkait penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustad Farid Ahmad Okbah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

        Menurutnya, Densus tengah mempertontonkan sikap Islamophobia lantaran yang ditangkap adalah seorang ulama yang mempuni dibidangnya.

        “Lagi-lagi yang menjadi korban adalah umat Islam bahkan sekarang bukan lagi aktivis muslim dan praktisi hukum senior yang menjadi korban,” ujarnya, seperti disadur, Kamis (18/11/2021).

        Baca Juga: Pentolan 212 Sindir KASAD Dudung Abdurachman, Halus Tapi Menohok

        Lanjutnya, ia menilai penangkapan tersebut diduga demi memenuhi tuntutan anggaran yang tinggi.

        SKarena itu, orang dekat Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mendesak agar Densus 88 segera dibubarkan.

        "Keberadaan Densus 88 harus dibubarkan karena keberadaanya hanya pabrikasi teroris dengan pendanaan yang besar,” tukasnya.

        Adapun diketahui, Densus 88 menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al-Hamat pada hari  Selasa 16 November 2021.

        Ketiga terduga teroris mengaku saling mengenal satu sama lainnya. Mereka adalah pengurus Yayasan Al-Islam Islamic Center yang berlokasi di Jalan Raya Kampung Sawah Nomor 39A, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga teroris ini memiliki peran masing-masing.

        Salah satu peran dari anggota MUI yang terlibat yakni Ahmad Zain ialah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyyah (JI).

        “AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan kepada wartawan.

        Sementara Ustad Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi.

        Terbaru, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksan dan fakta yang dikumpulkan, Ustad Farid Okbah, Ustad Ahmad Zain An Najah dan Ustad Anung Al Hamat, memiliki keterlibatan di dalam jaringan Jemaah Islamiyah atau JI.

        Ketiganya juga berperan menggalang dana untuk JI melalui lembaga amil zakat.

        Baca Juga: Pasang Kupingnya Baik-Baik Yah! Sampai Kiamat MUI Nggak Bisa Dibubarkan!

        “Yang mana ketiganya terlibat dalam pengumpulan dana dan dana terkumpul digunakan untuk kegiatan aksi terorisme pelatihan militer JI, mengirim pasukan JI ke daerah lokasi sebenarnya di luar negeri,” jelas Ramadhan dalam wawancara dengan TV One, Rabu 17 November 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: