Guna mendukung percepatan kesembuhan pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TB RO) yang berpenghasilan rendah di Kota Medan, PT Bank Sumut memberikan bantuan nutrisi untuk 36 pasien TB RO di Kota Medan.
Pelaksana Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Drs. Erwinsyah, didampingi Kepala Unit CSR Bank Sumut, Abdul Hamid, S.H. mengatakan, bantuan nutrisi pernah diberikan untuk pasien TB pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, Bank Sumut dalam menyalurkan CSR-nya memiliki tiga pilar, salah satunya ekonomi.
Baca Juga: Hentikan BPUM di 2022, PNM Hanya Akan Salurkan Bantuan Nontunai Senilai Rp2 Triliun
"Dalam kegiatan ini, pilar tersebut lebih kepada ekonomi di mana kami menyalurkan bantuan pada sektor kesehatan, terutama pada pasien TB RO berupa nutrisi agar mempercepat pemulihan pasien," katanya, Kamis (18/11/2021).
Dikatakannya, kesehatan ini erat dengan ekonomi dan sasaran Bank Sumut pada pasien TB RO yang memiliki penghasilan rendah di Kota Medan. Ada sebanyak 36 pasien TBC RO di Kota Medan yang dibantu.
"Program ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kota Medan, Yayasan KNCV (YKI), juga Organisasi PESAT agar memotivasi pasien TB RO ini lekas sembuh," katanya.
Adapun nutrisi yang diberikan berupa makanan yang memberikan peningkatan gizi mulai dari beras, kacang-kacangan, telur, ikan sarden, dan lainnya. Bahkan, pihaknya juga melakukan FGD pada sejumlah pasien untuk menguatkan dan memotivasi pasien cepat sembuh.
"Penyaluran dana ini ada sebesar Rp84.136.800 untuk 36 pasien dan kami serahkan pada Organisasi PESAT yang anggotanya merupakan orang-orang mantan penderita TB RO yang sudah sembuh," ujarnya.
Kepala Seksi P3M Dinkes Medan, Edy Yusuf, SKM, MKM yang mewakili Dinas Kesehatan Medan yang didampingi oleh dr. Eva O.K. Simatupang, Sp.KKLP dari Yayasan KNCV Indonesia (YKI) mengatakan, kasus TB RO di Kota Medan Tahun 2021 ada di angka 80-an dan 70% sudah melakukan pengobatan.
"Dengan bantuan ini, kami harapkan gizi dari penderita ini bisa ditingkatkan sehingga proses penyembuhan akan makin cepat," ujarnya. Saat ini pihaknya juga melakukan edukasi untuk mengajak masyarakat yang terkena TB untuk mau melakukan pengobatan.
"Jadi TB RO adalah pasien TB yang tidak selesai pengobatan sehingga melalui Organisasi PESAT berperan mendampingi Pasien TB RO untuk bisa meneruskan pengobatan sampai sembuh. Masa pengobatan untuk pasien TB RO biasanya selama 9 bulan sampai 2 tahun. Yayasan KNCV Indonesia juga mendukung PESAT melalui program Mandiri TB yang didanai USAID untuk meningkatkan dukungan pendanaan dari sektor swasta," ujarnya.
Bank Sumut berharap pihaknya mendapatkan laporan baik di akhir program terutama kesembuhan untuk 36 pasien TB RO sehingga bisa sehat dan kembali bekerja seperti biasa dan bisa berkumpul dengan keluarga dan diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum