Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, respons bauran kebijakan BI yang bersinergi dengan kebijakan ekonomi nasional akan terus dilanjutkan dan mengawal perekonomian pada tahun 2022.
"Bauran kebijakan BI pada tahun 2022 akan terus disinergikan dan sebagai bagian dari arah kebijakan ekonomi nasional untuk mengakselerasi pemulihan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI yang digelar secara hybrid di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, bauran kebijakan tersebut mencakup 5 instrumen kebijakan. Pertama, kebijakan moneter. Pada tahun 2022, sejalan dengan risiko meningkatnya tekanan instabilitas pasar keuangan global dari normalisasi kebijakan moneter the Fed dan sejumlah negara Advanced Economies (AEs), kebijakan moneter BI akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), baik pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar, maupun stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Baca Juga: Lebih Tinggi, BI Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 4,7-5,5% di 2022
"Normalisasi kebijakan moneter akan dilakukan secara sangat hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional," tukasnya.
Sementara itu, 4 instrumen kebijakan lainnya pada tahun 2022 akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth), seperti kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperluas untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan hijau.
Selanjutnya, dalam kebijakan sistem pembayaran, Perry menjelaskan, digitalisasi sistem pembayaran terus diperluas untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
"antara lain melalui penguatan konsolidasi industri, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang modern (QRIS, SNAP, BI FAST), termasuk perluasan QRIS dengan target 15 juta pengguna, kerja sama QRIS antarnegara, dan melanjutkan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata," tambahnya.
Kemudian untuk kebijakan pengembangan pasar uang, Perry bilang akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan, pembangunan infrastruktur pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.
"Terakhir di Kebijakan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi-keuangan syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: