Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat...

        Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat... Kredit Foto: Antara/Bima Sena
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa pihaknya belum memberi izin Reuni 212.

        Panitia Reuni 212 memang sempat mengajukan perizinan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021). Namun, hingga saat ini panitia tersebut belum melengkapi persyaratan administrasi.

        "Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

        Baca Juga: Dibongkar Seterang-terangnya, Dengar Baik-Baik! Reuni Akbar 212 Bukan di Monas!

        Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

        Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi," jelasnya.

        Oleh karena itu, Zulpan berharap calon peserta aksi dapat mengerti akan situasi Covid-19.

        Ia berharap peserta aksi tak nekat menggelar aksi yang sebabkan kerumunan. "Marilah kita semua memahami kondisi pandemi, serta berharap masyarakat memiliki empati, karena kerumunan yang tercipta sangat rentan membuat lonjakan kasus Covid-19," beber Zulpan.

        Sebelumnya diketahui, Polri mengklaim telah mengantisipasi pengamanan terkait rencana aksi massa Reuni 212. Aksi ini rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 pekan depan.Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan antisipasi pengamanan aksi Reuni 212 telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

        "Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

        Meski begitu, kata Dedi, Mabes Polri dalam hal ini tetap memonitor terkait pengamanan. Namun, teknis daripada pengamanan akan diatur Polda Metro Jaya.

        Di samping itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.

        "Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," lanjut Irjen Pol Dedi.

        Aksi Reuni 212 rencananya akan digelar di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kekinian pihak panitia mengklaim tengah mengurus surat perizinan terkait aksi tahunan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: