Pecah!!! Luhut Tantang Masalah Audit Bisnis PCR, Novel Baswedan: Suatu Kesempatan yang...
Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan menjawab tantangan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan audit terhadap dugaan keterlibatan Menko Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT GSI Lab.
Tantangan Menko Luhut direspon sejumlah tokoh dengan menyatakan kesediaannya menjadi 'Auditor Rakyat' dan membentuk posko-posko pengaduan atas dugaan kongkalingkong bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Jawaban Luhut Tegas Banget untuk Tidak Menerapkan...
Inisiator Auditor Rakyat, Ferry Juliantono mengatakan Auditor Rakyat ini dibentuk sebagai respon dari pernyataan Menko Luhut yang bersedia diaudit untuk membuktikan keterlibatannya di bisnis PCR. Auditor Rakyat yang terdiri dari sejumlah tokoh, bersama kantor akuntan publik yang ditunjuk akan melakukan audit.
"Tim auditor ini kita sebut Auditor Rakyat adalah tim audit bersama kantor akuntan publik yang nanti akan melaksanakan sekiranya Pak Luhut bersedia untuk diaudit," kata Ferry saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021.
Selain mengajukan diri untuk melakukan tugas audit tersebut, Ferry bersama sejumlah tokoh juga akan membentuk posko-posko untuk menerima pengaduan, pemberian bukti-bukti, kuitansi atau dokumen yang lain yang berkaitan.
Ferry menegaskan rencana audit ini berangkat dari kecurigaan kolusi dan nepotisme bisnis PCR yang melibatkan dua menteri Jokowi, yakni Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir. Keduanya sebagai pejabat negara diduga memiliki afiliasi dengan perusahaan penyedia dan pengadaan PCR.
"Harusnya menyerahkan kepada BUMN-BUMN untuk menjadi pelaksana dari pengadaan PCR, tapi yang dilakukan adalah membentuk perusahaan yang lebih parah lagi perusahaan tersebut sahamnya terdapat kepemilikan oknum yang bersangkutan," ujar Ferry
"Di sini lah sebenarnya ujung pangkal terdapatnya kolusi dan nepotisme yang di dalam UU 28/1999, bahwa penyelenggara negara yang bebas dari KKN, itu tindakan kolusi dan nepotisme bisa dipidanakan," sambungnya
Dari sejumlah nama tokoh yang dilibatkan sebagai Auditor Rakyat untuk bisnis PCR ada nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Novel bersedia dilibatkan sebagai Auditor Rakyat untuk mengusut dugaan permainan bisnis PCR ini.
Baca Juga: Harap Perhatikan! Presiden Jokowi Bersuara Terkait Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Saya Pastikan...
"Ketika diberitahu rekan-rekan, termasuk Bang Ferry, ada Pak Luhut yang secara terbuka ingin diaudit, saya pikir itu suatu kesempatan yang baik, kita ingin siapa yang bermain itu diusut, diungkap," kata Novel.
Mantan perwira polisi ini mengaku memiliki kualifikasi pendidikan sebagai auditor dan juga mantan penyidik. Novel bahkan sebelumnya sempat melakukan penelitian singkat terkait PCR ini, dengan menemui pihak-pihak yang mengetahui terkait hal ini.
Dari penelitian singkat itu, Novel dan kawan-kawan memahami dengan jelas bahwa ada praktik kolusi dan korupsi disana. Apalagi, PCR di masa pandemi menjadi kebutuhan bagi semua orang di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.
"Ketika semuanya memerlukan, lalu ada pihak-pihak yang memonopoli atau kemudian menguasai, yang dengan penguasaan tersebut harga PCR menjadi mahal, dan ini dibebankan kepada negara dengan pembiayaan COVID dan kita semua, saya yakin ada masyarakat untuk PCR saja sampai berhutang barang kali. Oleh karena itu ini menjadi penting untuk diusut tuntas," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto