Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengaku agenda reuni 212 yang digagas Persaudaraan Alumni 212 itu disusupi gerakan politik.
Adapun reuni 212 ini mau digelar di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021, namun tidak mendapatkan izin.
“Pasti sedikit banyak terselip gerakan politik,” kata Ken Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: PA 212 Gembar-Gembor Reuni Dihadiri 7 Juta Umat, Nyatanya yang Datang Nggak Sampai 700 Orang
Adapun reuni 212 ini mau digelar dalam bentuk aksi unjuk rasa dengan tajuk aksi bela agama dan ulama, tetapi menurut Ken, slogan bela agama dan ulama yang disematkan dalam aksi itu hanya akal - akalan belaka. Dia menegaskan reuni 212 adalah gerakan politik untuk tujuan tertentu.
“Gerakan 212 ini bukan gerakan keagamaan, tapi gerakan politik dibungkus dengan manipulasi agama,” ujarnya.
Pernyataan Ken mengenai gerakan politik di kelompok 212 itu bukan tanpa dasar, dia mengatakan, ketika pertama kali terbentuk pada 2017 lalu, kelompok ini sukses memerankan perannya sehingga berhasil mengantarkan Anies Baswedan di kursi DKI I.
“Pilkada DKI Jakarta kelompok ini telah berhasil menggunakan agama sebagai kedok untuk meraih kekuasaan,” tutur Ken.
Adapun acara reuni ini tidak mendapatkan izin karena alasan Covid-19, ribuan aparat keamanan dari unsur TNI - Polri sampai dikerahkan ke lokasi untuk menghalau massa yang nekat datang.
Pantauan di lokasi, massa memang tetap nekat datang ke kawasan Patung Kuda. Massa Reuni 212 berjalan (long march) dari Jalan Kebon Sirih menuju Tugu Tani dan berhenti sementara di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah.
Awalnya, massa berkumpul dan berselawat di area barikade Jalan H Agus Salim yang menuju ke Jalan Merdeka Selatan. Namun hanya berselang 30 menit, massa yang tengah berkumpul dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Karena dibubarkan paksa, sejumlah peserta aksi melayangkan protes karena ada perbedaan perlakuan, sebab beberapa hari belakangan aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat seperti buruh dan mahasiswa justru berjalan lancar karena dapat izin.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya memberikan jawaban, mereka menyebut aksi reuni 212 ini sebetulnya tidak mendapat izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta, satgas Covid-19 setempat ogah mengeluarkan izin.
"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: