Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rachel Vennya Sogok Satgas Covid Agar Lolos Karantina, Begini Tanggapan Polda

        Rachel Vennya Sogok Satgas Covid Agar Lolos Karantina, Begini Tanggapan Polda Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya mengklaim telah mengusut kasus pungli senilai Rp 40 juta kepada Satgas Covid-19 agar Rachel Vennya dan kekasihnya lolos dari masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Berkas perkara kasus pungli itu bahkan diklaim telah diserahkan ke Kejaksaan.

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya memiliki dua berkas perkara, yakni kasus bebas karantina Rachel Vennya dan pungli. Kedua berkas perkara tersebut terpisah, namun sebagian pihak menurutnya hanya mengetahui terkait kasus bebas karantina saja.

        Baca Juga: Keluarga Ahmad Dhani Diduga Tak Jalani Karantina, Buat Epidemiolog Geram dan Kasih Kalimat Menohok!

        "Iya sudah itu (diusut). Dulu sudah dua berkas. Cuma orang tau-nya Rachel Vennya-nya aja," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021). 

        Dalam kasus bebas karantina, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulidia Khairunnisa. 

        Sedangkan, dalam kasus dugaan pungli penyidik menetapkan Ovelina Pratiwi sebagai tersangka. 

        "Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya," beber Zulpan. 

        Rachel Vennya telah mengaku mengeluarkan uang Rp 40 juta agar tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina Pratiwi, seorang petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta. 

        Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.

        Baca Juga: Munarman Menangis di Pengadilan, Orang PSI Kasih Komentar Pedas: Kalau Sudah Diadili Nangis

        RachelVennya, kata Ovelina, meminta tolong kepadanya agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.

        “Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.

        "Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” jawab Ovelina.

        Baca Juga: Nahloh... Keluarga Ahmad Dhani Diwanti-Wanti Satgas Covid-19 karena Ini...

        Hakim lantas menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterima Ovelina. Dia kemudian mengaku angka Rp 40 juta itu ditentukan oleh Satgas. 

        "Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.

        “Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.

        Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel Vennya agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya, angka Rp 10 juta per orang itu mahal. Namun Rachel tetap menyanggupi angka tersebut. 

        “Mbak, ini orang Satgasnya minta Rp 10 juta’ saya bilang, ‘ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah’. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), ‘Nggak apa-apa’ katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina,” ucap Ovelina.

        “Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.

        "Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” timpal Ovelina.

        “Per orang Rp 10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp 40 juta,” imbuhnya.

        Baca Juga: Said Aqil Senggol 212, Langsung Dibalas Novel Bamkumin dengan Telak! Diminta Jangan...

        Ovelina mengaku menerima uang itu sebelum Rachel Vennya dkk tiba di Indonesia. Uang itu kemudian dikirim Ovelina ke rekening atas nama Kania.

        Sosok Kania ini tidak diketahui. Namun Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.

        “Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya ‘Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania’ dikasihlah nama Kania itu, saya transfer,” jelas Ovelina.

        “Sisanya kita pakai buat di lapangan, saya Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, Jarkasih Rp 2 juta, Rp 30 juta buat Satgas,” tambah Ovelina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: