Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir Rachel Vennya, Nikita Mirzani Singgung Soal Punya Uang Banyak Sehingga Tidak Dipenjara

Sindir Rachel Vennya, Nikita Mirzani Singgung Soal Punya Uang Banyak Sehingga Tidak Dipenjara Kredit Foto: Instagram/Nikita Mirzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah ditetapkan sebagai tersangka karena kabur dari karantina, Rachel Vennya belum dipenjara. Seperti yang ramai diberitakan, Rachel Vennya kabur dari karantina usai pulang dari New York.

Selebgram yang satu ini pun menuai kecaman selebriti hingga netizen. Banyak yang berkomentar pedas soal sikap yang diambil Rachel Vennya, termasuk Nikita Mirzani.

Baca Juga: Komentari Rachel Vennya yang Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Langsung Kasih Pesan Menohok!

Nikita Mirzani bahkan mewanti-wanti jika Rachel Vennya tak dipenjara. Hal tersebut pun terjadi, kini ibu dua anak tersebut tak dipenjara.

Netizen langsung beramai-ramai menanyakan kepada Nikita Mirzani soal Rachel Vennya tak dipenjara. Nikita Mirzani langsung membalas di Instagram story pada hari Senin (8/11) ini.

"Pada nanya Rachel Vennya kenapa nggak dipenjara! Mungkin Rachel Vennya uang dari endorsenya masih banyak. Jadi dia bebas, hehehe," kata Nikita Mirzani.

Cuitan Nikita Mirzani langsung diserbu netizen dalam kolom komentar akun gosip @insta.nyinyir. Banyak yang setuju dengan Nikita Mirzani dalam kasus satu ini.

"Kali ini gua berpihak pada Nyai, uangnya banyak tapi rela anteng karantina. Kangen anak juga kok, tapi nggak kabur," ujar netizen.

"Kalau kaya gini kasihan netizen yang rakyat biasa nggak punya power, didakwa 4 bulan aja tetap masuk bui," sahut lainnya.

"Kawal terus guys, jangan sampai kelelep ini berita," ujar yang lain.

"Masih banyak buat nyuap...nyuapin anaknya yang kangen di rumah maksudnya," celetuk netizen.

Baca Juga: Makam Dikunci, Tindakan Orang Tua Bibi Ardiansyah Luar Biasa Banget!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: