Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak Pengusaha Rencanakan Gugat UMP DKI Jakarta 2022, Begini Harapan Wagub Riza

        Banyak Pengusaha Rencanakan Gugat UMP DKI Jakarta 2022, Begini Harapan Wagub Riza Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap para pengusaha untuk menyelesaikan polemik Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta dengan bermusyawarah. Ia juga berharap, agar wacana gugatan UMP DKI Jakarta 2022 oleh para pelaku usaha tidak dilanjutkan.

        Meski begitu, Riza tetap menghormati upaya para pelaku usaha menggugat UMP DKI Jakarta.

        Baca Juga: Nahloh... Pengamat Buka-Bukaan Soal Sumber Dana Kaesang yang Ramai, Katanya Bahaya....

        "Kami hormati apapun yang dilakukan para pihak, kami hargai di era demokrasi, namun kami minta sejauh mungkin bisa dilakukan secara musyawarah. Kami harap dapat dilakukan secara musyawarah sebelum mengambil langkah selanjutnya," ujarnya, Minggu (19/12/2021).

        Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa polemik keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi tripartit. Kata dia, pihaknya memutuskan besaran UMP dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha, kepentingan Pemprov DKI Jakarta dan tentu yang paling utama adalah kepentingan masyarakat.

        "Jadi mohon semuanya bisa memahami mengerti situasinya seperti sekarang ini kita masih menghadapi Pandemi Covid-19. Jadi memang butuh perjuangan, pengorbanan, dan yang paling penting butuh kerjasama untuk saling membantu satu sama lain. Saatnya kita juga membantu khususnya kepada para buruh yang banyak terdampak akibat Pandemi Covid-19," ujarnya.

        Riza mengakui bahwa setiap keputusan yang dibuat tidak mungkin akan memuaskan semua pihak. Namun, dia memastikan bahwa keputusan yang dibuat sudah berdasarkan pertimbangan kemaslahatan banyak orang.

        "Memang tidak ada keputusan yang dapat memuaskan semuanya tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan lebih banyak orang," katanya.

        Baca Juga: Berpotensi Maju Pilpres 2024, Tapi Kader Gerindra Ini Buka-Bukaan Kelemahan Prabowo

        Sebelumnya diberitakan, Anies menjelaskan, kenaikan UMP Jakarta selama sebelum pandemi rata-rata sebesar 8,6 persen. Nah, pada tahun 2022 sesuai arahan dari Kemenaker, kenaikan UMP di Jakarta adalah sebesar 0,86 persen.

        "Padahal inflasi di Jakarta (sebesar) 1,1 persen. Bayangkan kenaikan UMP di bawah inflasi. Dimana-mana kalau kenaikan UMP diatas inflasi, maka itu kami merasa formula yang diberikan kepada kami di Indonesia, khususnya di Jakarta tidak memberikan rasa keadilan," katanya, Minggu (19/12/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: