Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cakupan Vaksinasi Tinggi Harus Dilengkapi Prokes Ketat Agar Kondisi Terus Terkendali

        Cakupan Vaksinasi Tinggi Harus Dilengkapi Prokes Ketat Agar Kondisi Terus Terkendali Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak diumumkan World Health Organization (WHO) sebagai variant of concern (VOC) pada 26 November 2021, varian Omicron telah menyebar hingga ke 90 negara dunia. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menginformasikan itu berdasarkan 3 sumber yakni GISAID (78 negara), Weekly Epidemilogical Update oleh WHO (76 negara) dan newsnodes.com (90 negara). 

        Termasuk didalamnya, negara tetangga seperti Malaysia, Thailand Filipina, Singapura dan Australia. Hal ini menunjukkan keberadaan varian Omicron menjadi ancaman yang dekat dan nyata yang harus kita antisipasi bersama, terlebih Indonesia saat ini memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru.

        Baca Juga: Temui Banyak Warga Ragu soal Kehalalan Vaksin COVID, Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin Halal

        "Dan yang patut diperhatikan, terlepas dari adanya varian Omicron terdapat beberapa data menunjukkan negara dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap nyatanya mengalami kenaikan kasus," jelas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

        Contohnya, Amerika Serikat dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap sebesar 61% mengalami kenaikan kasus positif dan angka kematian COVID-19. Hal serupa dialami Norwegia yang cakupannya mencapai 71%, bahkan Korea Selatan dengan cakupan sangat tinggi mencapai 92%. Data ini sebenarnya menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi yang tinggi tidak dapat sepenuhnya mencegah penularan tanpa disertai protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

        Lalu, jika membandingkan Indonesia, cakupan vaksin dosis lengkap nasional angkanya lebih rendah yaitu baru sekitar 39%. Meskipun demikian kondisi kasus Indonesia konsisten menurun. Dikarenakan Indonesia terus mempertahankan penurunan kasus sehingga kondisi kasus terkendali ketika varian Omicron mengancam.

        Indonesia juga menerapkan pembatasan dan perubahan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang dinamis menyesuaikan kondisi kasus terkini. Serta Pemerintah tetap mewajibkan masyarakat disiplin protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas.

        Hanya saja, yang harus diperhatikan ialah dalam 2 bulan terakhir ini tren kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri justru meningkat di bandara. Kenaikan terlihat di Bandara Soekarno - Hatta Jakarta. Data per Oktober lalu di kisaran 1000 - 2000 kedatangan, dan kenaikannga mencapai sekitar 4000 kedatangan per Desember ini.

        Sementara di pos lintas batas negara (PLBN) Entikong terjadi lonjakan angka kedatangan. Sebelumnya, sempat rendah di kisaran 50 - 100 pada akhir November, menjadi hampir 300 kedatangan per 10 Desember lalu. Hal serupa dijumpai di Pelabuhan Batam Center, pada awal November angkanya sekitar 100 - 200, menjadi 200 - 400 kedatangan pada pertengahan Desember.

        "Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk tetap mempertahankan kondisi yang saat ini cenderung terkendali. Terutama mengingat kondisi baik ini kita capai sama setelah berupaya keras menurunkan lonjakan kedua yang dampaknya juga tidak sedikit," lanjutnya.

        Disamping itu, sejauh ini kasus positif di Indonesia konsisten menurun dan bertahan selama 22 minggu. Sama halnya, kasus kematian terus menurun selama 20 minggu terakhir. Meskipun demikian perlu diwaspadai angka reproduksi efektif (RT) atau menggambarkan potensi penularan di masyarakat. 

        Angka ini konsisten meningkat sejak titik terendah September lalu dan saat ini angkanya masih dibawah 1 yang cenderung terkendali. Namun tetap diperlukan usaha sejak dini mencegah lonjakan penularan di kemudian hari. Salah satu strategi pengendalian yang penting dalam mencegah penularan adalah disiplin protokol kesehatan. 

        Hanya sayangnya, data per 12 Desember 2021 menyebutkan ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa/kelurahan  (22,69%) yang tidak patuh memakai masker, dan 1.995 dari 8584 desa/kelurahan (23,24%) yang tidak patuh menjaga jarak.

        Untuk itu, dengan terus mengupayakan protokol kesehatan disaat kondisi kasus sedang terkendali merupakan strategi pengendalian pandemi yang mudah, murah dan efektif dalam mencegah penularan. 

        Selain upaya protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) masyarakat diminta berperan aktif mencegah masuknya lebih banyak varian Omicron. Caranya dengan tidak bepergian keluar negeri terkecuali mendesak. Dan bagi masyarakat yang kembali ke Indonesia, dimohon mentaati aturan yang berlaku termasuk kebijakan karantina serta entry dan exit test.

        "Seluruh kebijakan ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat dengan mencegah meluasnya varian Omicron dan mempertahankan kondisi kasus agar tetap terkendali," pungkas Wiku. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: