PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) membayar penyelesaian utang Tranche B senilai Rp2,7 triliun pada Jumat, 24 Desember 2021. Pembayaran utang tersebut sekaligus menjadi momentum Krakatau Steel dalam menyelesaikan fasilitas Capital Bridging Loan (WCBL) senilai US$200 juta kepada tiga bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi, mengungkapkan bahwa fasilitas kredit senilai US$200 juta tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada Desember 2021 ini. Ia menjelaskan, usai penandatanganan perjanjian restrukturasi, Krakatau Steel pada Januari 2020 lalu, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar US$30,4 juta atau setara Rp437 miliar. Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Keok Lawan Dolar AS dan Mata Uang Global
Seluruh nilai tersebut terdiri atas utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar USD17,4 juta atau setara Rp250 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank USD13 juta atau setara Rp187 miliar. Sementara itu, sepanjang tahun 2021, Krakatau Steel telah membayar utang sampai dengan Rp3,2 triliun.
"Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang makin membaik pascarestrukturasi." pungkas Tardi, Senin, 27 Desember 2021.
Ia menyatakan, Krakatau Steel dapat membukukan kinerja yang makin membaik dari waktu ke waktu. Hal itu didukung oleh upaya dan dukungan, baik manajemen maupun dukungan Kementerian BUMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: