Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Video TNI Bentrok dengan Petani, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan

        Viral Video TNI Bentrok dengan Petani, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Deli Serdang -

        Sebuah video viral memperlihatkan keributan antar sekelompok masyarakat yang merupakan petani dengan sejumlah prajurit TNI di tengah persawahan di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa siang, 4 Januari 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

        Atas kejadian itu, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Inf Donald Erickson Silitonga menjelaskan, kejadian itu adalah kesalahpahaman antara pihaknya dengan masyarakat setempat. Peristiwa itu, terjadi saat anggota TNI hendak memasang plang di lokasi kejadian. 

        "Telah terjadi kesalahpahaman tim Puskopkar dengan saudara kita masyarakat sekitar, yang sebagian besar adalah (diduga) para penggarap. Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi,” kata Donald saat memberikan keterangan pers, Kamis 6 Januari 2021.

        Donald mengatakan di lokasi itu, tanah 62 hektar milik aset dari Puskopkar A Kodam I Bukit Barisan. Kemudian, pihaknya tengah melakukan pengamatan aset-aset milik TNI.

        Baca Juga: Beberapa Hal Tentang Oknum TNI yang Tabrak dan Buang Jasad, Ya Ampun... Dilempar dari Atas Jembatan!

        Kepemilikan tanah dan aset dari Kodam I Bukit Barisan itu. Donald mengungkapkan berdasarkan Sertifikat HGU tanggal 30 Agustus 1994 dan bukti pembayaran PBB yang dilakukan pihak Puskopkar setiap tahun. Hal itu sudah  berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor : 209/K/TUN/ 2000.

        “Namun di lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam,” kata Donald.

        Lebih lanjut, Donald mengatakan jika masa berlaku HGU berakhir tahun 2023. Pihak Kodam I Bukit Barisan itu, akan memperpanjangnya, sesuai dengan prosedur. “Menindak lanjuti hal tersebut Puskopkar memasang plang, guna legalisasi tanah,” tutur Donald.

        Donald menjelaskan saat dilakukan pemasangan plang juga disaksikan oleh perangkat desa setempat. Namun saat berlangsung ada sejumlah warga menolak dan mengklaim bahwa tanah itu, milik mereka.

        “Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang sedang bekerja. Imbauan dan saran unsur terkait tidak dihiraukan. Sehingga terjadi keramaian yang menyebabkan pemberitaan di media,” jelas Donald.

        Atas kejadian itu, Donald mengungkapkan Kodam I Bukit Barisan sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat terhadap peristiwa tersebut.

        "Mana kala ada kejadian yang di luar kepatutan kami, membuka diri untuk menerima pengaduan masyarakat. Akan ditindaklanjuti guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan," sebut Donald.

        Baca Juga: Orang Gerindra Blak-blakan Soal Ferdinand Sampai Singgung Tabayun, Habib Bahar, dan KSAD Dudung

        Begitu juga, Donald menjelaskan POMDAM I Bukit Barisan melakukan pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti lainnya terkait dengan peristiwa tersebut.

        "Kita semua menjunjung tinggi yang berlaku di negara ini namun asas hukum praduga tak bersalah tetap harus kita hormati. Apabila terdapat cukup terpenuhinya tindak pidana maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Donald.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: