Beberapa Hal Tentang Oknum TNI yang Tabrak dan Buang Jasad, Ya Ampun... Dilempar dari Atas Jembatan!
Sejumlah fakta kasus pembunuhan sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila, terkuak setelah tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi, Senin, 3 Januari 2022.
Rekonstruksi kasus kecelakaan yang berujung kematian sejoli asal Nagreg Handi (17) dan Salsabila (14) itu berlangsung di dua lokasi, yakni di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Jembatan Tajum, Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Reka ulang kejadian digelar dalam satu hari, sejak pagi hingga petang.
Rekonstruksi di Nagreg
Rekonstruksi pertama berlangsung lokasi tabrakan, di Jalan Raya Nagreg. Penyidik Puspomad menghadirkan ketiga tersangka, replika mobil Isuzu Panther B 300 Q yang digunakan para pelaku, dan replika motor korban.
Baca Juga: Brigjen TNI Sampai Turun Tangan Soal Habib Bahar, Orang Penting 212: Menyalahi Tugas dan Wewenang
Saat para tersangka keluar dari mobil tahanan, masyarakat yang sudah berkumpul sejak pagi, menyoraki mereka.
Ketiga tersangka yakni anggota TNI AD Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto