Teori kuantitas uang adalah tingkat harga umum barang dan jasa sebanding dengan jumlah uang beredar dalam suatu perekonomian. Teori ini awalnya dirumuskan oleh ahli matematika Polandia Nicolaus Copernicus pada tahun 1517.
Namun kemudian, teori ini dipopulerkan oleh ekonom Milton Friedman dan Anna Schwartz setelah penerbitan buku mereka, "A Monetary History of the United States, 1867-1960" pada tahun 1963.
Secara umum, teori kuantitas uang menjelaskan bagaimana peningkatan kuantitas uang cenderung menciptakan inflasi, dan sebaliknya. Jika jumlah uang dalam perekonomian berlipat ganda, semuanya sama, maka tingkat harga juga akan berlipat ganda.
Baca Juga: Apa Itu Teori Harapan?
Itu berarti konsumen akan membayar dua kali lipat untuk jumlah barang dan jasa yang sama. Kenaikan tingkat harga ini pada akhirnya akan mengakibatkan kenaikan tingkat inflasi. Sebagaimana diketahui, inflasi adalah ukuran tingkat kenaikan harga barang dan jasa dalam suatu perekonomian.
Teori kuantitas uang juga mengasumsikan bahwa kuantitas uang dalam suatu perekonomian memiliki pengaruh yang besar terhadap tingkat aktivitas ekonominya.
Jadi, perubahan jumlah uang beredar menghasilkan perubahan tingkat harga atau perubahan penawaran barang dan jasa, atau keduanya. Selain itu, teori tersebut mengasumsikan bahwa perubahan jumlah uang beredar adalah alasan utama perubahan pengeluaran.
Salah satu implikasi dari asumsi ini adalah nilai uang ditentukan oleh jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Peningkatan jumlah uang beredar mengakibatkan penurunan nilai uang karena peningkatan jumlah uang beredar juga menyebabkan tingkat inflasi meningkat.
Ketika inflasi naik, daya beli menurun. Ketika daya beli satu unit mata uang menurun, dibutuhkan lebih banyak unit mata uang untuk membeli jumlah barang atau jasa yang sama.
Sepanjang tahun 1970-an dan 1980-an, teori kuantitas uang menjadi lebih relevan sebagai akibat dari kebangkitan monetarisme. Dalam ekonomi moneter, metode utama untuk mencapai stabilitas ekonomi adalah melalui pengendalian jumlah uang beredar.
Menurut teori monetarisme dan moneter, perubahan jumlah uang beredar adalah kekuatan utama yang menopang semua kegiatan ekonomi, sehingga pemerintah harus menerapkan kebijakan yang mempengaruhi jumlah uang beredar sebagai cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena penekanannya pada kuantitas uang yang menentukan nilai uang, teori kuantitas uang menjadi pusat dari konsep monetarisme.
Dengan kata lain, jika jumlah uang beredar meningkat maka tingkat harga rata-rata akan cenderung meningkat secara proporsional (dan sebaliknya), dengan demikian akan ada sedikit pengaruh pada aktivitas ekonomi riil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: