Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengar Baik-Baik Ya! Kemarin Jenderal Dudung Dihina Preman Berjubah Bernama Bahar Smith Aja Diam

        Dengar Baik-Baik Ya! Kemarin Jenderal Dudung Dihina Preman Berjubah Bernama Bahar Smith Aja Diam Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Rudi S Kamri menilai tuntutan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin agar aparat jangan cuma menangkap Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean saja terkait kasus penistaan agama.

        Dalam video di kanal Youtubenya, ia menilai desakan tersebut adalah hal yang konyol.

        Adapun sebelumnya, Novel meminta agar polisi juga menahan Sukmawati, Ade Armando bahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

        Baca Juga: Suara Lantang Novel Bamukmin Soal Ulah Arteria Dahlan: PA 212 Juga Sangat Tersinggung!

        "Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab. Saya nggak ngerti salahnya pak Dudung di mana. Beberapa kali sudah diberikan klarifikasi tentang pernyataan 'Tuhan bukan orang Arab' kemudian dijelaskan lebih detail. Itu ada narasi yang dipotong jangan mempelajari agama terlalu mendalam dipotong, yang dihilangkan yang mana? 'tanpa didampingi oleh ahlinya'," katanya.

        Lebih lanjut, ia mempertanyakan kenapa Novel begitu dendam terhadap Dudung.

        "Saya gak tahu ini kenapa Novel Bamukmin ini begitu dendam. Tapi karena dia salah satu pentolan kelompok penyembah baliho sih saya maklum," cetusnya.

        "Kenapa kok disejajarkan dengan Ferdinand Hutahaean? Korelasinya tidak ada. Bahkan kemarin waktu Jenderal Dudung dihina diperolok-olok oleh preman yang berjubah pendakwah agama yang bernama Bahar Bin Smith Jenderal Dudung tidak bereaksi apa apa," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: