Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional, Pedagang: Kalau Diturunin yang Ada Jadi Rugi

        Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional, Pedagang: Kalau Diturunin yang Ada Jadi Rugi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mulai menerapkan program Minyak Goreng Satu Harga di pasar tradisional mulai Rabu (26/1/2022). Namun, kebijakan yang diambil guna menstabilkan harga minyak goreng yang sempat melambung hingga Rp20 ribu per liter itu tidak mendapat respons positif dari pedagang pasar tradisional.

        Seperti yang diungkapkan oleh Yudi (53), salah satu pedagang di Pasar Bintaro, menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terlalu cepat untuk dilaksanakan oleh pedagang pasar.

        Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Tersedia di 34 Provinsi Indonesia

        "Jujur kaget dengan kabar kebijakan pemerintah yang secepat ini. Pemerintah memang memberi waktu buat menyesuaikan harga, tapi ga secepat ini juga," ujar Yudi kepada Warta Ekonomi, Selasa (25/1/2022).

        Respons tersebut terjadi lantaran stok minyak goreng sebelum diberlakukannya kebijakan ini masih tersedia. Kala itu, Yudi menerapkan harga Rp21.000 untuk per liter minyak goreng. "Satu liter Bimoli Rp21.000, memangnya mau diganti modal kami kalau stok dari barang yang sebelumnya mahal belum habis dan tiba-tiba main diturunkan gitu aja?" ujarnya.

        Yudi melanjutkan, harga tersebut menurutnya merupakan harga terendah yang mampu dipasarkan. Dia menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng.

        "Sebagai pedagang di pasar tradisional yang sebelumnya harga minyak lagi tinggi, kami ambil untung tidak banyak karena kondisi yang serba sulit untuk mendapatkan minyak juga," ungkapnya.

        "Sekarang harga mau langsung diturunkan, sedangkan stok minyak sebelumnya pas harga tinggi kami masih ada. Kalau diturunkan mengikuti aturan pemerintah, yang ada kami rugi. Bagaimana kebijakan pemerintah soal pedagang kecil seperti kami ini?" imbuhnya.

        Hal serupa juga dirasakan oleh Siti (45). Menurutnya, kebijakan tersebut membuat dirinya bingung dalam menetapkan harga yang ditetapkan pemerintah.

        "Kami bingung juga kalau harus ngasih harga sesuai patokan. Dari minggu kemarin kan pelanggan banyak yang beli di Indomaret. Otomatis stok lama kita makin lama berkurang," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: