Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) baru tahap pertama di 2022 akan bergantung pada masterplan yang disiapkan oleh pemerintah.
"Bagaimana dukungan anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan tergantung dari masterplan untuk tahap pertama [pembangunan IKN]," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya dalam diskusi virtual, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Tak Masuk UU APBN 2022, Begini Skenario Pendanaan IKN yang Disiapkan Kemenkeu
Lebih lanjut, Made menjelaskan APBN juga akan digunakan untuk mendanai pembangunan IKN mendatang. Dalam hal ini, penggunaan APBN akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
"Apakah nanti akan melalui realokasi belanja atau refocusing," jelas Made.
Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan pendanaan dari sumber non-APBN, seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, maupun BUMN. Barang Milik Negara (BMN) yang ada di DKI Jakarta pun juga akan dioptimalkan untuk menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan IKN.
"Sekarang ini tata kelola yang dimiliki pemerintah sudah ada aturan mainnya. Tinggal kita lihat jenis-jenis asetnya seperti apa sehingga pola pemanfaatannya nanti akan disesuaikan, apaka dikerjasamakan, pindah tangan dijual, atau digunakan pihak lain," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq