Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Opung Luhut Kena Semprot Anak Buah Prabowo, Semua Gegara Kelakuan Anies Baswedan

        Opung Luhut Kena Semprot Anak Buah Prabowo, Semua Gegara Kelakuan Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik kebijakan penolakan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

        Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang aneh.Sebab, sebenarnya jika kasus positif Covid-19 tengah tinggi, maka sebaiknya PTM 100 persen dihentikan sementara. Jika kasus sudah kembali landai, maka bisa diterapkan kembali PTM 100 persen.

        "Ini aneh, harusnya ketika Covid-19 sedang tinggi ya PTM dihentikan sementara. Kalau sudah landai, PTM bisa dilanjutkan," ujarnya dikutip AKURAT.CO dari akun Twitter @fadlizon, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

        Baca Juga: Luhut Tolak Permintaan Anies, HNW Menyahut: Tak Bertanggung Jawab

        Lebih lanjut, Fadli Zon menuturkan, jika PTM 100 persen terus dipaksakan di tengah 'meledaknya' kasus positif Covid-19, maka siapa yang akan bertanggung jawab?

        "Siapa yang bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yang dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP," pungkasnya.

        Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan jawaban terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

        Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah pusat tidak dapat menyetujui permintaan Anies untuk menyetop sementara PTM meski hanya sebulan.Menko Luhut yang sekaligus PPKM Jawa-Bali menjelaskan alasan penolakan tersebut. Hal itu diseebabkan karena pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.

        "Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi, pada Kamis (3/2/2022).

        Jodi mengatakan, pemerintah pusat sebetulnya mendukung segala inisiatif yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk menurunkan kasus positif Covid-19. Namun, inisiatif itu juga harus konsisten dan menggunakan pendekatan yang non-diskriminatif.

        "Konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," ucapnya.

        Di sisi lain, Jodi menyampaikan bahwa sesuai SKB empat menteri, penyesuaian dalam SKB, orang tua juga bisa menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

        "Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: