Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puluhan Warganya Mas Ganjar Ditangkap Polisi, Fadli Zon Geram Sejadi-jadinya: Cara Represif Masih...

        Puluhan Warganya Mas Ganjar Ditangkap Polisi, Fadli Zon Geram Sejadi-jadinya: Cara Represif Masih... Kredit Foto: Instagram/Fadli Zon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon menanggapi adanya kasus penangkapan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).

        Menurut penuturan dari akun @Wadas_Melawan, terdapat informasi terkini para warga yang ditangkap. Pihaknya menyebut terdapat 40 warga yang diciduk aparat kepolisian disertai nama-namanya. 

        "Sebenarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar besar kemakmuran rakyat (perintah konstitusi)," ucapnya melalui akun Twitter @fadlizon.

        Baca Juga: Tangisan Bu Susi Tidak Main-Main, Pas Lihat Warga Wadas Diseret-seret, Ganjar-Jokowi Kena Disenggol

        "Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan," pungkasnya.

        Sebelumnya, Polisi terjunkan ratusan personel di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terkait dengan pengukuran lahan milik warga.

        Dalam Prosesnya, diketahui polisi menangkap sejumlah warga. Hingga Selasa (8/2/2020), terdapat informasi sebanyak 60 orang lebih telah diamankan polisi. Polda Jawa Tengah memastikan kondisi warga yang diamankan dalam keadaan baik baik saja.

        Polda Jawa Tengah meluruskan adanya ketidakbenaran dalam informasi yang disebar. Dimana warga berinisal MS, diduga menyebarkan foto yang didapat dari lokasi dengan narasi provokatif.

        "Setelah diinterogasi di lokasi, warga tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

        Adanya temuan hasil dari pemeriksaan bahwa warga tersebut memiliki sejumlah akun media sosial dalam bentuk grup Whatsapp (WA) yang kontra dengan pembangunan bendungan di Desa Wadas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: