Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia Maksud Dudung yang Penasaran Minta Difotoin Satu per Satu Pelapornya...

        Ini Dia Maksud Dudung yang Penasaran Minta Difotoin Satu per Satu Pelapornya... Kredit Foto: Antara/Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Dudung Abdurachman kembali disorot tajam terkait sikapnya yang meminta foto pelapornya ke Puspomad.

        Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri pun turut angkat suara terkait sikap KASAD Dudung tersebut.

        Menurut Rudi, meminta foto memang diperbolehkan untuk melihat siapa dalang dari pelapor Jenderal Dudung terkait dugaan penodaan agama.

        "Saya bangga kepada Jenderal Dudung yang tidak takut dan mempersilakan melapor ke Puspomad. Jadi, foto para pelapor pun untuk mendeteksi siapa sebenarnya orang-orang tersebut," ujar Rudi, Kamis (10/2).

        Rudi menjelaskan dalang dari pelaporan Jenderal Dudung harus segera terungkap untuk keperluan penyidikan.

        Menurutnya, penting untuk mengungkap adanya intensi atau niat tersembunyi dari pelaporan tersebut.

        "Siapa yang melaporkan ini ada intensi atau maksud apa yang tersembunyi karena dari diksinya Jenderal Dudung sudah dibantah dan diluruskan," jelasnya.

        Rudi mengungkapkan niat tersembunyi dari laporan kepada Jenderal Dudung sangat berbahaya. Terlebih lagi, jika ada unsur kesengajaan untuk menyerang secara sepihak.

        Menurut dia, kondisi itu akan mempengaruhi internal TNI, khususnya Angkatan Darat jika motif dari laporan tersebut tidak segera terungkap.

        "Saya rasa laporan-laporan ini akan terus berlangsung jika tidak disikapi serius Puspomad. Jadi, apa yang terjadi soal foto, saya pikir itu hal yang biasa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: