Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gabung Koalisinya Jokowi, Sampai Sekarang PAN Belum Dapat Jatah Kursi Menteri, Pengamat: Kasihan...

        Gabung Koalisinya Jokowi, Sampai Sekarang PAN Belum Dapat Jatah Kursi Menteri, Pengamat: Kasihan... Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Ujang Komarudin soroti soal rencana perombakan kabinet atau reshuffle kabinet.

        Sebab, hingga saat ini Presiden Jokowi belum melaksanakan reshuffle kabinet setelah enam bulan PAN bergabung.

        Padahal, rumus dalam koalisi ialah setiap partai politik (parpol) harus mendapatkan ‘jatah kue’ dari kekuasaan.

        "Kasihan PAN di-PHP-in terlalu lama," ujar Ujang dilansir GenPI.co, Minggu (20/2/2022).

        Kendati demikian, reshuffle kabinet merupakan hak prerogratif.

        Baca Juga: Giring "Senggol" Anies Baswedan Soal Kali Mampang, Geisz Chalifah: Kapan Berani Debat Terbuka?

        "Memang reshuffle itu prerogatif presiden, jadi suka-suka presiden kapan akan lakukan atau tak lakukan reshuffle, tapi ini terlalu lama," ungkapnya.

        Namun, hal itu dapat berbahaya bagi partai politik.

        "PHP politik itu lebih bahaya dari PHP cinta," tegas dia.

        Sebelumnya, PAN resmi bergabung ke parpol koalisi pemerintahan Jokowi pada akhir Agustus 2021.

        PAN bergabung dengan pemerintahan setelah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate selepas mengikuti pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

        Johny mengungkapkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno ikut dalam pertemuan tersebut, melengkapi enam partai koalisi yang sudah terbentuk sebelumnya.(*)

        Baca Juga: Heboh Soal JHT, Ruhut Ikut Menyahut: Pemerintahan Jokowi Tidak Mau Menyesatkan Rakyat Indonesia!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: