Pengamat Politik Tony Rosyid menilai tangan dingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terungkap dengan penanganan persoalan Kali Mampang.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara alias PTUN sudah mengeluarkan surat putusan pada 15 Februari 2022 agar Anies Baswedan mengatasi persoalan Kali Mampang.
Namun sebelumnya, mulai 22 Januari 2022 persis 24 hari sebelum terbit putusan PTUN, Kali Mampang sudah rampung dikeruk 100 persen.
Baca Juga: Nggak Cuma "Senggol" Anies Baswedan, Kali Ini Omongan PSI Menggelegar Soal Minyak Goreng, Simak!
Menurut Tony Rosyid, kondisi itu adalah bukti bahwa Pemprov DKI, terutama Anies Baswedan sebagai subjek perkara sangat aspiratif.
Sebab, aksi yang dilakukan Anies Baswedan sebagai tanda memberikan respons cepat.
"Ada laporan, sebelum diproses, sudah langsung dikerjakan," kata Tony Rosyid kepada GenPI.co, Selasa (22/2).
Tony Rosyid menilai, Anies Baswedan tetap menghargai proses peradilan itu berjalan.
Sebenarnya, ada aplikasi Jaki yang bisa dijadikan saluran warga untuk melaporkan segala hal terkait dengan masalah-masalah di DKI Jakarta.
Akan tetapi, menuntut ke pengadilan itu bukan suatu kesalahan.
"Itu hak setiap rakyat yang harus juga segera direspons," kata Tony Rosyid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: