Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporannya Ditolak Polda, Kini Roy Suryo Malah Terancam Nasibnya Bakal seperti Buni Yani

        Laporannya Ditolak Polda, Kini Roy Suryo Malah Terancam Nasibnya Bakal seperti Buni Yani Kredit Foto: Instagram/Roy Suryo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

        Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.

        Menurut Roy Suryo, hasil konsultasi dengan pengacara Pitra Romadoni terdapat pertimbangan, kasus ini tidak layak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

        "Setelah melakukan konsultasi yang cukup panjang di Polda Metro hari, saya ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.

        "Alasan pertama, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi di Pekanbaru," sambung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini dikutip dari CNNIndonesia,

        Menanggapi hal itu, kader Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli angkat bicara, menurutnya Roy Suryo bukan hanya gagal melaporkan Yaqut, justru bisa terancam pasal UU ITE seperti halnya Buni Yani.

        "Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani. Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian2 tertentu unt memancing isu SARA," kata Guntur.

        Sementara itu, kader PSI Muanas Al Hadid menilai justru yang membandingkan suara azan dan suara anjing adalah Roy Suryo, bukan Yaqut.

        "Jelas yg membandingkan azan & suara anjing itu Si Roy Suryo bkn Menag Gus @YaqutCQoumas. Dlm wawancara itu meski anda manipulasi dg potong durasinya jelas hny mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara, terbukti sm sekali tak ada sebutan azan trmsk divideo utuh,"

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: