Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun, Minyak Goreng Aja Masih Susah Dicari, Kini Pertamina Naikan Harga LPG

        Ya Ampun, Minyak Goreng Aja Masih Susah Dicari, Kini Pertamina Naikan Harga LPG Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saat masyrakat masih sibuk mencari minyak goreng, kini Pertamina melalui Sub Holding Commercial & Trading  PT Pertamina Patra Niaga, melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. 

        Penyesuaian tersebut yakni harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

        Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 atau hari ini.

        Baca Juga: Harga Crude Tembus USD100 Per Barel, Pertamina Pastikan Suplai BBM & LPG Aman

         Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. 

        Penyesuaian tersebut yakni harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

        Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 atau hari ini.

        Baca Juga: CP Aramco Naik, LPG NPSO Perlu Penyesuaian

        Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. 

        Penyesuaian tersebut yakni harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

        Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 atau hari ini.

        Sekadar informasi, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menyiapkan skema produksi, distribusi dan mekanisme substitusi liquid petroleum gas (LPG) ke dimethyl ether (DME) secara cermat. Tujuannya agar proses substitusi LPG ke DME berjalan baik dan tidak membebankan APBN. 

        "Substitusi LPG dengan DME, sebagai hasil gasifikasi batu bara adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan kita pada impor LPG. Namun, pemerintah harus menghitung secara cermat aspek keekonomiannya. Jangan sampai upaya ini malah membebani APBN kita," kata Mulyanto kepada media, Kamis (27/1/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: