Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilaporkan ke Polda Riau, Begini Tanggapan Kemenag

        Dilaporkan ke Polda Riau, Begini Tanggapan Kemenag Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abdul Rochman, menegaskan bahwa tidak ada unsur penistaan agama pada pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. Pernyataannya ini menanggapi laporan tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus.

        "Tidak ada penistaan agama. Silakan ditanyakan balik ke Ibu itu, apakah yang bersangkutan pernah lihat video lengkapĀ statement Menag?" katanya saat dikonfirmasiĀ Warta Ekonomi, Senin (28/2/2022).

        Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Denny Siregar: Panglima Banser dan Ketum Ansor, Menag Yaqut 'Mental Baja'

        Di sisi lain, Azlaini menyatakan telah melengkapi seluruh bukti-bukti atas laporannya tentang pengaturan suara azan dan gonggongan anjing, termasuk bukti video dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut.

        "Pertama, naskahnya [sebagai bukti], kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut [penyidik]," ujar Azlaini, Minggu (27/2/2022).

        Warta Ekonomi telah mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini kepada juru bicara Kemenag Abdul Rochman. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan darinya.

        Sementara itu, Azlaini juga menyiapkan sejumlah saksi yang memiliki keilmuan fikih, ahli bahasa, informatika telematika, dan ahli hukum guna mendukung bukti-bukti laporannya. Azlaini melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022), pukul 10.47 WIB.

        Dia berharap masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan berulang seperti peristiwa Ahok pada 2016 lalu.

        "Ini masalah agama, sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat, jadi luas. Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: