Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Firli Dilaporkan Soal SMS Blast ke Dewas, Ini Kata Jubir KPK

        Firli Dilaporkan Soal SMS Blast ke Dewas, Ini Kata Jubir KPK Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal dugaan penggunaan anggaran untuk sms blast atau pesan berantai. Firli dilaporkan oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institue. 

        Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, untuk pesan berantai memang sudah ada anggarannya.

        Baca Juga: Waduh! Dianggap Pakai Dana KPK untuk Kampanye, Firli Bahuri Dilaporkan

        "Kalau SMS blast itu sudah dianggarkan karena itu ditujukan untuk mengimbau kepada para penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN-nya karena itu sudah dianggarkan," kata Alex di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

        Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan untuk SMS blast LHKPN itu hampir tiap tahun dilakukan.

        "Ini tujuannya untuk menyampaikan imbauan, konfirmasi kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN yang disampaikan kepada KPK begitu," kata Ali. 

        Dalam hal ini, Ali pun menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sesuai UU KPK menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.

        "Dewas juga sudah memiliki ketentuan-ketentuan ada SOP yang mengatur bagaimana menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dan kami yakin bahwa Dewan Pengawas KPK akan menggali fakta-fakta itu secara profesional," katanya. 

        Dia berharap jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud tersebut. 

        "Karena sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewas tentu selalu menyampaikan hasil dari setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Dewan Pengawas sebagai bentuk transparansi, kerja-kerja Dewan Pengawas KPK," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: