Pernyataannya Dinilai Buat Gaduh dan Mengandung Unsur Penistaan, Pendeta Saifuddin Layak Dipolisikan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut Saifuddin Ibrahim sudah membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat setelah pendeta itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.
"Pernyataannya (Pendeta Saifudin, red) jelas membuat keonaran. Ingin memecah belah umat dengan pernyataan-pernyataannya tersebut," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu melalui layanan pesan, Jumat (18/3).
Ketua DPP Partai Golkar itu menanyakan alasan dan motif Pendeta Saifudin sampai menyampaikan pandangan kepada publik soal agama yang bukan diyakini oleh pria bernama asli Abraham Ben Moses itu.
"Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya, apalagi menyebut ayat Al-Quran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris," kritik legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu.
Baca Juga: Kali Ini Nggak Belain Anies Baswedan, Musni Umar Ikut Bereaksi Soal Heboh Pendeta Saifuddin, Simak!
Pria yang akrab disapa Kang Ace itu mendesak aparat penegak hukum menindak Pendeta Saifudin. Sebab, pernyataan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat itu menggangu solidaritas antarumat beragama.
"Seharusnya penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifudin ini. Jelas orang ini ingin mengganggu kerukunan umat beragama," ungkap Ace.
Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto mendorong kepolisian mengusut pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.
"Ini sudah melecehkan agama dan keyakinan. Oleh karena itu, kepolisian segera melakukan tindakan agar rasa keadilan dan tidak meperkeruh keadaan," kata Cak Nanto saat dihubungi, Kamis (17/3).
Menurut dia, ucapan Saifudin sebenarnya bisa diusut tanpa aduan masyarakat ke polisi. Toh, ucapan pendeta itu berpotensi merusak kerukunan beragama.
Baca Juga: Investor Hengkang dari Proyek IKN, Rocky Gerung Sentil Luhut: Jokowi Bengong Aja karena Nggak Ngerti
"Ini bukan delik aduan. Ini yang sudah ada penistaan dan berdampak kepada kerukunan beragama, hal itu perlu ditindak," beber Cak Nanto. (ast/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: