Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usul Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pendeta Saifuddin Skakmat Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?

        Usul Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pendeta Saifuddin Skakmat Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab? Kredit Foto: Instagram/Saifuddin Ibrahim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Belakangan nama pendeta Saifuddin Ibrahim sedang menjadi sorotan publik luas. Hal ini disebabkan permintaan kontroversialnya agar pemerintah menghapus sebanyak 300 ayat dari Alquran.

        Salah satu yang menanggapi dengan keras permintaan Saifuddin adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

        Baca Juga: Pendeta Saifuddin Tantang Menteri, Pasukan Mas AHY Tampar Denny Siregar Cs: Coba Kalau Orang Islam

        Namun demikian, Saifuddin ternyata menilai tanggapan Mahfud MD tidak tepat sasaran. Ia menilai permintaan penghapusan ayat itu ditujukan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

        Oleh karena itu ia berpandangan terlalu tinggi bila seorang Menko seperti Mahfud MD sampai ikut menanggapi.

        "Tetapi sayang sekali, itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab?" kata Saifuddin, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).

        "Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," imbuh pendeta yang diduga berada di Amerika Serikat itu.

        Saifuddin menilai Menko Polhukam tidak semestinya mengambil sikap atas permintaannya. Sebab sejak semula permintaannya juga ditujukan untuk Menag Yaqut.

        Selain itu, Saifuddin juga mempertanyakan alasan hingga ia dianggap sebagai penista agama.

        "Bukan bagian Bapak (untuk menjawab). Dan Bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. (Saya) menistakan agama siapa?" ujar Saifuddin.

        Malah seharusnya, menurut Saifuddin, permintaannya menghapus 300 ayat Alquran itu diterima dengan senang hati oleh Menag Yaqut.

        "Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau meng-skip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Alquran itu," tutur Saifuddin. "Dan mereka harus melakukannya dengan senang hati."

        Sebagai informasi, Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk menghapus sebanyak 300 ayat Alquran dengan dalih menjadi biang intoleransi serta radikalisme di Tanah Air.

        Permintaan Saifuddin pun menjadi viral dan mendapat banyak respons. Salah satunya Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mendesak polisi untuk segera menyelidiki sosok Saifuddin Ibrahim.

        "Waduh itu bikin gaduh itu. Bikin banyak orang marah," ujar Mahfud di video YouTube-nya, Kamis (17/3/2022). "Oleh karena itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan segera menutup akunnya."

        Pihak kepolisian pun sudah memulai penyelidikannya dan mengungkap dugaan Saifuddin Ibrahim saat ini berada di AS. Karena itulah penyidik akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, sampai FBI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: