Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mudik Lebaran Tahun Ini Diperbolehkan, Pemerintah Kasih Syarat Ini

        Mudik Lebaran Tahun Ini Diperbolehkan, Pemerintah Kasih Syarat Ini Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi -

        Pemerintah akan memperbolehkan kegiatan mudik lebaran atau Idul Fitri 2022 pada tahun ini. Pada Lebaran sebelumnya yakni dua kali musim Lebaran diketahui bahwa kegiatan mudik ditiadakan dengan alasan menekan penularan Covid-19. 

        Sementara itu aturan lengkap mudik Lebaran tahun ini sedang dirumuskan dengan berbagai pihak termasuk dengan kementerian dan lembaga terkait.

        "Belum. Tapi insya Allah mudik boleh insya Allah. Ini mau kita rapikan aja aturannya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Selasa, (22/3). 

        Disebutkan, ada syaratnya bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran ke kampung halaman. "Yang boleh mudik yang sudah vaksin 2 kali, vaksin lengkap dan booster," katanya lagi.

        Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Ancaman Lima Tahun Penjara Bagi Penimbun Bahan Pokok

        Oleh karena itu Muhadjir mengajak agar masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin Covid-19. Hal ini akan meningkatkan imunitas tubuh dan sekaligus bisa menekan penularan virus Corona.

        "Untuk jaga-jaga marilah kita segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan yang booster aman untuk mudik," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: